Categories: Hukum & kriminal

Tebas Korban Karena Kerap Bikin Masalah, TSK: Semoga Cepat Sembuh

AMLAPURA – Pelaku penebasan Ketut Belongkoran, 70, Kadek Budiarta 30 mengaku menyesali perbuatanya.

Dirinya terpaksa melakukan aksi penebasan karena sudah  sejak lama ada persoalan antara dirinya dengan korban.

Apalagi, selama ini korban kerap mencari-cari masalah. Puncaknya, untuk meluapkan kekecewaannya, Sabtu (28/12) lalu dia nekat menebas korban.

Pelaku Budiarta sendiri mengaku segan dan takut dengan korban. Karena orangnya tinggi besar. Belongkoran sendiri tingginya sekitar 190 cm sekalipun sudah tua namun cukup kuat.

Korban diakui pelaku kerap ngangon atau menggembalakan kambing ditanah sakapan (garapan) dia. Selama ini dia biarkan begitu saja.

Selain persoalan akses jalan, juga ada berbagai persoalan yang sudah terjadi cukup lama. Pernah orang tua pelaku ditantang berkalahi dan didatangi dibawakan sabit.

Sapi orang tuanya juga pernah diambil korban, padahal makan rumput di tanah yang dia garap dari orang lain. Namun korban beralasan  kalau sapi pelaku masuk ke tanah korban.

Sapi tersebut diambil dan dibawa ke kandangnya.  Ketika diminta korban minta ganti rugi. Namun, kasus ini akhirnya selesai karena dilaporkan ke Polsek Kubu.

Ini terjadi sudah cukup lama sekitar tahun 2008. Sebelum kejadian, korban sempat mengambil kayu di dekat kandang  ternak kakaknya. 

Dahan kayu tersebut diambil dipakai pakan kambing korban. Ini membuat pelaku marah yang kemudian datang membawa parang dan sabit.

Saat korban masih duduk-duduk, pelaku langsung mengayunkan pedang ke arah punggung korban sehingga mengalami luka yang cukup parah sepanjang 10 cm.

Korban sempat bangun dan berbalik, namun pelaku langsung menyayunkan sabit ke arah muka korban sehingga mengalami luka pada pipi kanan sampai bibir.

Ditanya apakah sampat mengasah pedang tersebut? Budiarta mengaku tidak. Dia hanya secara spontan mengambil dan membawanya untuk mencari korban.

“Saya menyesal, tidak ada maksud untuk membunuhnya hanya memberikan pelajaran sebagai efek jera. Sekalipun orang takut kalau kepepet bisa nekad juga,” ujarnya.

Budiarta sendiri berharap korban cepat sembuh. Sementara itu, Kapolres Karangasem AKBP Ni Nyoman Suartini mengatakan, kasus ini masih ditangani Polsek Kubu.

Pelaku juga ditahan disana namun kemarin sempat dibajak ke Polres Karangasem. Pasal yang disangkakan kepada pelaku adalah penganiayaan berat yang mengakibatkan orang lain luka berat dengan acaman hukuman lima tahun penjara.

Selain itu, pelaku dijerat dengan UU Darurat karena menguasai senjata tajam secara illegal. “Ya, kita jerat dengan dua pasal sekaligus,” ujar AKBP Suartini.

 

 

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Artis dan Pejabat yang Bercerai di Tahun 2025, Dari Raisa hingga Ridwan Kamil

Tahun 2025 merupakan tahun yang malang atau kelabu bagi sejumlah pasangan selebriti.

4 bulan ago

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

1 tahun ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

2 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago