bansos-difasilitasi-mantan-dewan-klungkung-kicen-ditarget-tuntas-2020
SEMARAPURA – Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Sat Reskrim Polres Klungkung sedang melakukan lidik dan sidik terhadap sejumlah kasus dugaan tindak pidana korupsi.
Dan hasil audit Badan Pemeriksaan Keuangan terhadap kasus tersebut pun telah keluar. Hanya saja kasus tersebut belum berhasil diselesaikan di tahun 2019.
Sehingga oleh Kapolres Klungkung AKBP I Komang Sudana, kasus tersebut ditargetkan tuntas di tahun 2020 ini.
Salah satunya adalah kasus dugaan korupsi bantuan sosial kepada Kelompok Tani Ternak Babi Catur Bhuana Sari di Dusun Anjingan, Desa Getakan, Klungkung yang difasilitasi I Wayan Kicen Adnyana.
Pada saat itu, Kicen Adnyana duduk sebagai anggota DPRD Klungkung yang kerap memfasilitasi hibah dan bansos di Kabupaten Klungkung.
“Terkait dengan beberapa tunggakan-tunggakan yang memang ada indikasi penyalahgunaan uang negara hasil temuan dari BPK yang secara resmi sudah dikeluarkan,
itu yang akan kami tindak lanjuti untuk penyelesaiannya di tahun 2020 ini. Tentunya ada beberapa yang sudah sidik dan lidik
yang memang masih proses untuk penyelesaiannya,” ujar Kapolres Klungkung AKBP I Komang Sudana kemarin.
Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…
Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…
kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.
Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024
Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…
Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…