Categories: Hukum & kriminal

Audit Korupsi Bansos Babi Beres, AKP Mirza: TSK Tunggu Gelar Perkara

SEMARAPURA – Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Klungkung tengah melakukan lidik dan sidik terhadap sejumlah kasus dugaan tindak pidana korupsi di Bumi Serombotan.

Menurut Kasatreskrim Polres Klungkung AKP Mirza Gunawan, salah satu yang masuk tahap penyelidikan adalah

dugaan korupsi bansos kepada kelompok ternak babi Catur Bhuana Sari di Dusun Anjingan, Desa Getakan, Klungkung.

Pihaknya membenarkan jika hasil audit dari BPK telah keluar. Hanya saja dia enggan membeberkan lebih lanjut seperti apa hasil audit BPK tersebut.

“Hasilnya sudah disampaikan oleh BPK. Cuma kan kami harus melalui gelar. Nanti akan kami gelar ke Polda.

Kami belum menetapkan tersangka. Makanya dari hasil itu seperti apa gelarnya, hasilnya apa, nanti kami sampaikan. Ya secepatnyalah supaya selesai,” jelas AKP Mirza Gunawan.

Pihaknya mengungkapkan telah meminta keterangan para saksi. Di antaranya Ketua Kelompok Tani Ternak Babi Catur Bhuana Sari, Ni Putu Hemawati.

Dalam keterangannya, dana bansos tersebut tersebut telah masuk ke rekening kelompok. Hanya saja uang tersebut tidak langsung dibelikan bibit babi sehingga akhirnya menjadi temuan.

“Selang beberapa lama baru dibelikan karena katanya pada saat itu kemarau,” terangnya.

Untuk diketahui, bansos yang diberikan kepada Kelompok Tani Ternak Babi Catur Bhuana Sari itu difasilitasi oleh I Wayan Kicen Adnyana yang pada saat itu duduk sebagai anggota DPRD Klungkung.

Sesuai Surat Perintah Pencairan Dana Nomor 00599/SP2D/BKT/2015 tanggal 21 April 2015, besaran bansos yang diberikan berkisar Rp 150 juta.

Adapun Ketua Kelompok Ternak Babi Catur Bhuana Sari, Ni Putu Hemawati merupakan menantu Kicen.

Kasus dugaan korupsi itu sudah mencuat sejak tahun 2016 silam, bersamaan dengan kasus korupsi dana hibah pembangunan Merajan Sri Arya Kresna Kepakisan di Dusun Anjingan, Desa Getakan, Banjarangkan, Klungkung yang juga difasilitasi Kicen.

Pada 18 Maret 2016, Putu Hermawati langsung mengembalikan dana bansos sebesar Rp 150 juta itu ke kas daerah.

Meskipun sudah dilakukan pengembalian, kasus ini tetap bergulir dan mulai diselidiki tahun 2017 silam.

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago