tak-cukup-bukti-polisi-karangasem-hentikan-kasus-kematian-turis-india
AMLAPURA – Kasus tewasnya turis India Lodhavia Ashish Vinod, 46, saat rafting di Tukad Telagawaja, Rendang, Karangasem berakhir antiklimaks.
KBO Reskrim Polres Karangasem Iptu I Gusti Ngurah Putu Suastawa memastikan kasus tewasnya wisatawan India tersebut dihentikan.
Kasus tersebut dihentikan karena polisi tidak menemukan unsur pelanggaran pidana dalam kasus ini. “Untuk sementara penyelidikan sudah kita hentikan, kecuali nanti ada bukti baru,” ujar Iptu Putu Suastawa.
Pihak keluarga korban, klaim dia, sudah menerima dengan ikhlas kejadian ini sebagai sebuah musibah. Keluarga juga tidak menuntut pihak operator.
Karena keluarga korban yakni istri dan anak korban sudah melihat sendiri bagimana pemandu berusaha menyelamatkan korban. Karena istri dan anak korban juga ikut rafting saat itu.
Sementara soal dugaan terkena serangan jantung, Iptu Putu Suastawa mengatakan tidak berani mengambil kesimpulan seperti itu karena harus berdasar diagnosis dokter.
“Tidak ada kesalahan prosudur, mengarah ke kecelakaan biasa,” pungkas Iptu Suastawa.
Tahun 2025 merupakan tahun yang malang atau kelabu bagi sejumlah pasangan selebriti.
Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…
Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…
kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.
Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024
Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…