Categories: Hukum & kriminal

Dipicu Masalah Utang Piutang, Dua Pelaku Malah Curi Mobil yang Salah

DENPASAR – Polresta Denpasar akhirnya berhasil menangkap Kadek Wijana Wirnata alias Ramos, 52 dan Lalu Hendrayani alias Hendra, 39.

Mereka ditangkap atas tuduhan pencurian sebuah mobil Xenia DK 1691 MJ yang parkir di garase rumah milik Abdul Said, 38, di Jalan Kusuma Dewa No. 100 X Denpasar. 

Aksi pencurian ini sendiri didasari adanya kasus utang piutang. Di mana Abdul Said memiliki utang kepada Ramos sebanyak Rp 35 juta. 

 Saat itu, Kamis (1/1), Ramos dan Hendra mendatangi rumah Abdul Said untuk menagih utang. Namun di sana, ternyata Abdul Said tidak ada di rumah.

Karena marah dan lama menunggu, akhirnya Ramos dan Hendra memutuskan untuk mengambil mobil yang terparkir di garase rumah Abdul Said. 

“Para pelaku ini mengambil mobil menggunakan kunci palsu,” terang Wakapolresta Denpasar AKBP I Wayan Jiartana didampingi Kasubbag Humas Polresta Iptu Andi Muhamad Nurul Yaqin kemarin.

Mereka memanggil tukang kunci untuk membuat kunci duplikat agar bisa membawa mobil tersebut. Mobil itu kemudian dibawa ke kosan Hendra di Jalan Tukad Batanghari, Denpasar.

Setelah itu para pelaku memasang nomor polisi palsu pada mobil tersebut dengan nomor K 9248 GN, kemudian membawanya ke bengkel cat mobil di Jalan Danau Poso, Sanur Denpasar Selatan. 

Namun belakangan diketahui, ternyata mobil itu bukan milik Abdul Said. Mobil itu milik rekannya bernama Putu Edi, 32 yang dititip sementara di garase rumah Abdul Said.

Selasa (7/1) sang pemilik mobil, Putu Edi mendatangi rumah Abdul Said. Namun, di sana dia tidak menemukan mobil tersebut.

Setelah berkoordinasi dengan Abdul Said, Putu Edi melaporkan kejadian itu ke Polresta Denpasar. Dari laporan itu, Tim Resmob Polresta Denpasar akhirnya menangkap kedua pelaku di rumahnya masing-masing, Rabu (8/1).

Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti mobil yang dipasangi nomor polisi palsu. Kini kedua pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman tujuh tahun penjara.

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago