Categories: Hukum & kriminal

Pernah Jadi Terpidana, Anak Kadisdukcapil Klungkung Divonis 6 Tahun

SEMARAPURA – Hakim Ketua PN Semarapura Sahida Ariyani akhirnya menjatuhkan hukuman kepada oknum tenaga kontrak Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Klungkung, I Nyoman Dharma Yuda Hendrawan, 22, kemarin.

Putra kandung Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Klungkung Komang Darma Suyasa yang sebelumnya

juga pernah terjerat kasus hukum serupa itu dijatuhi hukuman 6 tahun penjara dengan denda Rp 800 juta subsider tiga bulan penjara.

Hakim mengatakan terdakwa terbukti melanggar Pasal 112 jo Pasal 132 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Vonis itu lebih ringan dibandingkan dengan tuntutan jaksa yang menuntut terdakwa dengan hukuman 9 tahun penjara.

Meski vonis hakim tersebut lebih ringan dibandingkan tuntutan jaksa, terdakwa melalui kuasa hukumnya mengatakan piker-pikir.

“Kami masih pikir-pikir,” ujar Kuasa hukum Nyoman Dharma Yuda Hendrawan, Wayan Sumardika.

Menurutnya, yang memberatkan kliennya dalam kasus ini, yakni karena kliennya pernah terjerat kasus serupa.

Meski begitu, kliennya mengaku menyesali perbuatannya dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi. “Klien kami bersedih atas apa yang dialaminya ini,” katanya.

Sebelumnya diberitakan, Dharma Yuda Hendrawan bersama pacarnya, Luh Nila Emaliani, 19 dan seorang rekannya, Dewa Alit Krisna Meranggi Putra ditangkap saat sedang pesta narkoba di kos-kosan milik Emaliani.

Dari penggeledahan yang dilakukan pada hari itu, Kasatresnarkoba Polres Klungkung AKP Dewa Gde Oka menambahkan,

ditemukan barang bukti satu paket sabu dengan berat 2,49 gram netto, empat paket sabu masing-masing seberat 0,12 gran netto, dan dua paket sabu seberat 0,22 gram netto.

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago