Categories: Hukum & kriminal

DUH! Imingi Korban Duit Ratusan Ribu, Leong Terancam 15 Tahun Penjara

SINGARAJA – Putu Suardana alias Leong kini hanya bisa meratapi nasib yang menimpanya. Di usia yang kian sepuh, Leong kesandung kasus pencabulan anak baru gede (ABG).

Warga Desa Mayong, Seririt, Buleleng, berusia 64 tahun terancam minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun setelah penyidik Polres Buleleng

menjeratnya dengan pasal 81 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak yang diperbaharui dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014.

Kasatreskrim Polres Buleleng AKP Vicky Tri Haryanto mengungkapkan, kasus persetubuhan anak dibawah ini bermula

dari laporan kecurigaan paman korban PS lantaran korban sering mendapat uang sebesar Rp 100 ribu sampai Rp 200 ribu.

Keluarga dari korban yang curiga mencari tahu dengan menanyakan kepada korban dari mana ia mendapat uang tersebut. 

“Korban akhirnya mengaku uang itu dia dapat dari kakek Leong,” ujar AKP Vicky. Sebelumnya juga, korban tak mengetahui apa alasan tersangka Leong memberikan uang kepadanya setiap kali bertemu.

Bahkan dalam memuluskan aksinya, tersangka Leong pun memperlihatkan film dewasa di HP-nya. Korban yang merasa terpojok akhirnya mengikuti apa kemauan dari tersangka.

Dan saat itu korban diberikan uang Rp 150 ribu. “Jadi korban diiming-imingkan uang oleh tersangka untuk memuluskan aksinya berhubungan badan,” kata AKP Vicky.  

Selain itu berdasar bukti visum yang dilakukan kepolisian, pada alat vital vagina korban mengalami luka robek lama. Luka tersebut itu diperkirakan terjadi pada bulan September.

Karena tersangka melakukan persetubuhan terhadap korban sejak September sampai Desember 2019 dan sudah berungkali.

Untuk korban sendiri setelah dilakukan pemeriksaan masih trauma. Pihaknya kini telah melakukan pendampingan dan perlindungan. Korban sendiri belum ada indikasi hamil.

“Apa yang dilakukan tersangka terhadap korban tidak suka sama-suka. Karena yang menjadi korban anak dibawah umur,” tukasnya.  

 

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago