Categories: Hukum & kriminal

2 Pekan Bekuk 7 TSK Narkoba, Pelaku Digunduli, Dirantai Kaki & Tangan

DENPASAR – Selama dua pekan Polresta Denpasar sukses menangkap residivis dan tujuh narkoba. Rabu siang para pelaku digelandang di Polresta Denpasar dengan posisi tangan dan kaki dirantai. Mereka juga digunduli.

Yang pertama ditangkap adalah seorang residivis kasus narkoba bernama Harmanto. Pelaku ditangkap Satresnarkoba Polresta Denpasar bersama CTOC Polda Bali, Sabtu (11/1) sekitar pukul 15.00.

Pria 33 tahun itu ditangkap di Jalan Tukad Irawadi, Panjer, Denpasar Selatan. Dari tangannya, polisi mengamankan 115 plastik klip sabhu seberat 81,61 gram.

Selain itu juga diamankan 8 plastik klip ekstasi dengan jumlah 750 butir. “Barang bukti ini diamankan dari saku celana pelaku,” terang Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Ruddi Setiawan, Rabu (15/1).

Penangkapan tersangka dilakukan berdasarkan laporan masyarakat bahwa di Jalan Tukad Irawadi, Denpasar Selatan sering dijadikan lokasi transaksi narkoba. 

Sabtu (11/1) sekitar pukul 15.00, pelaku terlihat berada di lokasi. Petugas yang sedang memantau pergerakan pelaku langsung meringkusnya 

“Saat dilakukan penggeledahan badan petugas menemukan barang bukti 8 plastik klip berisi 750 butir ekstasi di saku celana.

Selanjutnya petugas kaki melakukan penggeledahan di rumah tersangka dan menemukan barang bukti 115 plastik klip berisi

sabu dengan berat bersih 81,61 gram yang disembunyikan di bak mesin pompa air depan kamar kos,” tambah Kombes Ruddi.

Pelaku merupakan kurir yang dibayar Rp 50 ribu untuk sekali edar berdasar perintah seorang bernama Bikul yang keberadaannya tidak diketahui.

Selain itu, Polresta Denpasar juga menangkap pelaku narkoba bernama Narayana, 33. Dia ditangkap pada Sabtu (11/1) sekitar pukul 09.30 di Jalan Danau Tempe Nomor 9, Denpasar Selatan.

Darinya diamankan 1 plastik sabu seberat 99,23 gram dan 11 plastik warna silver berisi 700 butir ekstasi. Ada juga tersangka Sumiarta, 23, ditangkap di jalan Buluh Indah Denpasar Barat, Senin (6/1) lalu.

Dari tangannya diamankan 35 paket sabu seberat 68,65 gram. Polisi juga menangkap tersangka lain bernama Rohman, 35, di Jalan Pura Demak, Denpasar.

Dari tangannya, polisi mengamankan 23 paket sabu seberar 8,67 gram. Kemudian Sabtu (11/1) sekitar pukul 16.30, seorang pengedar narkoba bernama Amie, 36, ditangkap di Jalan Pulau Saelus.

Dari tangannya diamankan 11 paket sabu seberat 5,87 gram dan 5 butir ekstasi. Kemudian ada juga tersangka bernama Parwata, 27.

Pemuda pengangguran ini ditangkap di Jalan Puputan Baru, Denpasar Barat pada Senin (6/1) sekitar pukul 14.00.

Darinya diamankan 25 paket sabu seberat 5,40 gram. Dan yang terakhir adalah tersangka Bambang. Pria 38 tahun berprofesi sebagai sopir ini ditangkap di Sidakarya, Denpasar Selatan. Dari tangannya diamankan 17 paket sabu seberat 6,48 gram.

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago