Categories: Hukum & kriminal

Polda Dalami Aliran Dana Sandoz Anak Eks Gubernur ke Pejabat Bali

DENPASAR – Putra mantan Gubernur Bali Made Mangku Pastika, Putu Pasek Sandoz Prawirottama harus menghadapi

dua kemungkinan proses hukum terkait dugaan penipuan perizinan pengembangan Pelabuhan Benoa senilai Rp 16 miliar.

Pasalnya, selain hendak dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri oleh pihak Sutrisno Lukito Disastro, ternyata Ditreskrimsus Polda Bali juga tidak berdiam diri.

Informasi yang didapat Jawa Pos Radar Bali, penyidik Ditreskrimsus Polda Bali saat ini tengah melakukan pendalaman peyelidikan untuk memproses laporan yang masuk.

Bahkan, kabarnya penyidik juga sudah meminta keterangan Sandoz langsung. Terkait kabar Polda Bali masih melakukan pendalaman ini dibenarkan Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Bali, AKBP Ida Putu Wedana Jati.  

“Masih pendalaman, Bli. Penyelidikan sedang berjalan,” ujar AKBP Wedana Jati melalui telepon genggamnya.

Menurutnya, penyidik Ditreskrimsus Polda Bali tengah menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi terhadap penyelenggara negara dalam proses penerbitan izin pengembangan dan pembangunan Pelabuhan Benoa.

Sebelumnya, Sutrisno Lukito Disastro menyatakan serius bakal melaporkan Sandoz ke Bareskrim Mabes Polri. Rencana laporan itu disampaikan langsung pengacara Sutrisno, Haris Azhar dan Agus Sujoko. 

Saat menyampaikan rencana melaporkan Sandoz ke Mabes Polri, Sutrisno Lukito Disastro turut hadir langsung.

Haris Azhar mengungkapkan, kasus ini menarik dibawa ke Mabes Polri karena terkait rencana pembangunan di bidang pariwisata Bali.

Seperti diketahui, pembangunan pariwisata Bali merupakan bagian rencana pembangunan nasional. Ia pun berterus terang membawa kasus ini ke Mabes Polri karena kasus ini di Polda Bali hanya berhenti pada Alit.

“Kami mencium dan melihat ada semacam kesengajaan kasus ini tidak dilanjutkan ke mantan anak Gubernur Bali dan jejaring lain,” sentilnya.

Setelah sidang selesai, sambung Haris, seharusnya langsung dikembangkan kepada Sandoz dan lain. Sebab, berdasar keterangan dan fakta persidangan, Sandos terlibat dalam perkara ini.

Sandoz dalam persidangan terungkap menerima aliran dana terbanyak, yaitu sekitar Rp 8 miliar lebih.

Haris mengungkapkan, pihaknya lapor ke Mabes Polri juga didasari semua syarat lengkap. Bukti materiil, saksi, dan bukti transfer uang ke Sandoz ada semua.

Pihaknya juga akan mengawal kasus ini dengan cara lain. Salah satunya membuat laporan ke Kompolnas.

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago