Categories: Hukum & kriminal

Gara – gara Upah Rp 200 Ribu, Kariasa Pasrah Diganjar 9 Tahun Bui

DENPASAR – Uang Rp 200 ribu yang diterima I Gusti Putu Kariasa, 30, sebagai upah menyimpan sabu-sabu tak sebanding dengan ganjaran hukuman yang diterima.

Pria asal Singaraja itu dijatuhi hukuman pidana penjara selama sembilan tahun. Majelis hakim di PN Denpasar yang diketuai IGN Putra Atmaja

menyatakan terdakwa terbukti secara sah bersalah menyimpan dua plastik klip sabu-sabu seberat 8,76 gram.

“Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana Pasal 112 ayat (2) UU Narkotika,” ujar hakim Atmaja, kemarin.

Selain pidana penjara, Kariasa juga dihukum pidana denda Rp 1 miliar subsider dua bulan penjara. Terdakwa hanya bisa pasrah mendengar putusan hakim.

“Setelah berkoordinasi dengan terdakwa, kami menyatakan menerima, Yang Mulia,” ucap Fitra Octora, pengacara terdakwa merespons putusan hakim.

Sementara jaksa penuntut umum (JPU) I Bagus Putra Gede Agung masih menyatakan pikir-pikir. Sebelumnya, JPU menuntut Kariasa dengan pidana penjara selama dua belas tahun.

Terdakwa ditangkap pada tanggal 19 September 2019 sekitar pukul 02.00 dini hari di Jalan Pondok Indah III, Semilajati, Pemecutan Kaja, Denpasar Barat.

Saat interogasi dan penggeledahan badan tidak ditemukan barang mencurigakan. Namun saat hand phone (HP) terdakwa diperiksa, ditemukan percakapan terkait narkotika.

Petugas akhirnya kembali menginterogasi terdakwa. Dan, akhirnya terdawka mengaku menyimpan narkotika di tembok rumahnya.

Terdakwa menyebut barang haram itu milik Putu Yoga (DPO). Dimana terdakwa bertugas mengambil dan mendapat upah Rp 200 ribu. 

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Artis dan Pejabat yang Bercerai di Tahun 2025, Dari Raisa hingga Ridwan Kamil

Tahun 2025 merupakan tahun yang malang atau kelabu bagi sejumlah pasangan selebriti.

4 hari ago

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

10 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago