Categories: Hukum & kriminal

Berat, Gara-gara Dua Butir Ekstasi, Cewek Cantik Diganjar Empat Tahun

DENPASAR – Jangan coba-coba bermain narkoba jika hanya mengandalkan bondo nekat alias bermodal nekat.

Lihatlah Ketut Ayu Arsani yang diganjar empat tahun penjara. Gadis cantik yang baru berumur 19 tahun itu awalnya penasaran dengan rasa pil ekstasi.

Dia pun kemudian memesan dua butir ekstasi. Dua butir ekstasi sudah di tangan, namun belum sempat dinikmati Ayu sudah ditangkap polisi.

Dua butir ekstasi warna hijau itu beratnya 0,62 gram. Pil setan yang hanya dua butir ekstasi itu pun mengantarkan Ayu penjadi penghuni Lapas Perempuan Kelas IIA Denpasar.

“Mengadili, menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Ketut Ayu Arsani dengan pidana penjara selama empat tahun,” tegas hakim I Made Pasek kemarin.

Dalam putusannya, majelis hakim menilai Ayu terbukti bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum memiliki narkotika jenis ekstasi sebanyak dua butir.

Perbuatan terdakwa diatur dan diancam dalam Pasal 112 ayat (1) UU Narkika. Hakim juga menghukum gadis kelarihan 11 Juni 2000 itu dengan pidana denda sebesar Rp 800 juta.

“Apabila tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara selama tiga bulan,” imbuh hakim. Menanggapi putusan ini, Arsani melalui pengacaranya Aji Silaban langsung menyatakan menerima.

Sedangkan JPU Nih Luh Wayan Adhi Antari mewakili  Hari Soetopo belum menentukan sikap apakah menerima atau banding atas putusan tersebut.

JPU sebelumnya menuntut Arsani pidana penjara selama lima tahun dan denda sebesar Rp 800 juta subsider enam bulan.

Arsani ditangkap petugas kepolisian pada 19 Agustus 2019 sekitar pukul 04.00 di areal parkir Mc Donald di Jalan Gatot Subroto Tengah, Denpasar Selatan.

Ayu memesan ekstasi dari seseorang bernama Novi (DPO) pada Senin, 19 Agustus 2019, sekitar pukul 02.00. 

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago