Categories: Hukum & kriminal

Divonis 3,5 Tahun, Bule si Pelempar Botol ke Jurnalis Buang Muka

DENPASAR – Perempuan asal Mauritania, Roughaya Abeidi, 31 yang pada sidang tuntutan minggu lalu sempat ngamuk dan melempar botol ke jurnalis menjalani sidang vonis di PN Denpasar pada Senin(27/1).

Majelis Hakim yang diketuai I Made Pasek menyebut terdakwa terbukti bersalah melanggar Pasal 362 KUHP tentang Pencurian. 

“Menjatuhkan hukuman selama tiga tahun enam bulan,” tegas hakim ketua. 

Menanggapi hal tersebut, baik terdakwa maupun jaksa penuntut umum (JPU) Ni Putu Eriek Sumyanti sama – sama menerima karena sudah sesuai dengan tuntutan. 

Usai sidang, terdakwa pun keluar dengan tergesa-gesa dan menghindari jepretan camera wartawan. Ia juga menutupi wajahnya dengan tangan.

Diketahui, Terdakwa terbukti mencuri kartu kredit milik korban Holly Jemina Hartley. Terdakwa juga menguras kartu kredit terdakwa hingga Rp 414 juta.

Uang tersebut digunakan untuk beragam barang berharga. Seperti perhiasan hingga kaus dan sepatu bermerek.

Terdakwa yang tercatat sebagai mahasiswi itu melakukan pencurian pada Senin (21/10). Saat itu, pukul 11.00 saksi korban Holly Jemima Hartley check in di Ala Hostel di Jalan Drupadi, Seminyak, Badung, bersama teman-temannya.

Mereka kemudian menaruh barang-barang bawaan di tempat tidur.Setelah itu mereka pergi ke pantai dan balik pukul 17.00 Wita.

Selanjutnya mereka makan malam. Sekitar pukul 19.00 orang tua korban menelepon menanyakan kenapa dalam kartu kredit korban banyak sekali terjadi transaksi.

Sontak, korban yang merasa belum menggunakan kartu kredit terkejut. Korban kemudian mengecek tas yang ada di tempat tidur.

Sontak korban kaget karena kartu kredit tidak ada. Surat izin mengemudi milik korban juga raib. 

Korban pun menelepon orang tuanya agar memblokir kartu kredit HSBC milik korban. Ternyata kartu kredit korban diambil terdakwa dan sudah digunakan sebanyak 13 kali.

Akibat perbuatan terdakwa korban mengalami kerugian Rp 414 juta

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak
Tags: pn denpasar

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago