Categories: Hukum & kriminal

Fungsi Jantung Kolega Sudikerta Tinggal 23 %, Sulit Sidang Dilanjutkan

DENPASAR – Majelis hakim yang diketuai Esthar Oktavi kembali melanjutkan sidang dengan terdakwa I Wayan Wakil.

Namun, kolega mantan Wagub Bali I Ketut Sudikerta tersebut tidak hadir karena masih dirawat di rumah sakit. Hakim yang ingin mengetahui kondisi terkini Wakil menghadirkan saksi ahli.

Hakim lantas meminta keterangan dr. Made Satria Yudha Dewangga, Sp.JP, dokter spesialis jantung yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) Kejati Bali Eddy Arta Wijaya dan I Ketut Sujaya.

Untuk diketahui, dr. Satria adalah dokter yang merawat Wakil. Keterangannya diperlukan untuk dijadikan second opinion atau pendapat kedua. Kabar mengejutkan pun diungkapkan dr. Satria.

“Pasien atas nama I Wayan Wakil selain menderita diabetes stadium empat dan juga mengalami gangguan jantung. Saat ini jantungnya berfungsi tinggal 23 persen,” tutur dokter yang bertugas di RS Sanglah itu.

Menurut dr. Satria, kalau orang normal minimal jantungnya berfungsi 50 persen untuk bisa beraktivitas.

Namun, Wakil saat ini jantungnya berfungsi tidak sampai separuh orang normal. Untuk jalan kaki dari ranjang tempatnya di rawat ke kamar mandi pun harus dibantu.

Dengan kondisi tersebut, maka kecil kemungkinan Wakil bisa kembali sembuh seperti sediakala. Apalagi dengan penyakit diabetes yang diderita Wakil.

Salah satu kaki Wakil saat ini sudah mulai menghitam dan membusuk. Pengacara Wakil, Agus Sujoko kemudian menanyakan apakah Wakil bisa sehat kembali, saksi ahli menyebut hal itu sangat sulit.

“Yang bisa dilakukan saat ini hanya memperbaiki kualitas hidup guna memperpanjang waktu hidup pasien,” tukas Satria.

Sidang dilanjutkan pekan depan dengan agenda kesimpulan hakim. Apakah Wakil peradilan untuk Wakil dilanjutkan atau tidak.

Namun, jika melihat kondisi Wakil saat ini, hakim tampaknya tidak akan melanjutkan sidang. Sebab, majelis hakim beserta JPU sudah melihat kondisi Wakil secara langsung.

Hakim dan JPU pun tidak kuat berlama-lama melihat kondisi Wakil yang mengenaskan. Wakil sendiri dibantarkan sejak 28 November 2019 di RS Bali Jimbaran.

“Hingga saat ini belum menunjukkan tanda-tanda sembuh,” kata Agus Sujoko. Seperti diketahui, Wakil merupakan salah seorang terdakwa kasus dugaan penggelapan dan penipuan tanah dengan saksi korban bos PT Maspion Group, Ali Markus.

Sejak ditahan di Lapas Kelas IIA Kerobokan, kondisi kesehatan Wakil meburuk. Beberapa kali ke pengadilan dia menggunakan kursi roda. 

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak
Tags: pn denpasar

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago