Categories: Hukum & kriminal

Dua Wanita Cantik Asal Thailand Dituntut 19 Tahun Penjara

DENPASAR –Syok. Begitulah ekspresi dua wanita cantik asal Thailand, Kasarin Khamkhao,27, dan Sanicha Maneetes,28,  dua terdakwa penyelundupan sabu total seberat  877 gram saat menjalani sidang tuntutan di PN Denpasar, Senin (3/2).

Jaksa Penuntut Umum I Made Santiawan menuntut terdakwa dengan Pasal 132 ayat (2) juncto Pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI Nomor  35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan hukuman tinggi.

“Menuntut masing-masing terdakwa dijatuhkan hukuman 19 tahun dan denda 1 miliar subsider 5 bulan penjara,”ujar jaksa di hadapan Ketua Majelis Hakim Soebandi.

Jaksa memandang kedua perempuan muda ini terbukti melakukan penyelundup narkotika dengan modus disembunyikan dalam celana dalam (CD) dekat organ intimnya.

Atas tuntutan tersebut, terdakwa pun berdiskusi dengan penasihat hukumnya, I Made Suardika Adnyana. Mereka sepakat mengajukan pembelaan dan sidang dilanjutkan Rabu depan.

“Berat ini (tuntutan 19 tahun,” ucap Suardika usai sidang sambil geleng-geleng kepala kepada radarbali.id saat dimintai pendapat terkait tuntutan terhadap kliennya tersebut.

Dalam kasusnya, sebagaimana surat dakwaan terungkap, perbuatan kedua terdakwa  ini bermula dari kecurigaan petugas Bea dan Cukai saat keduanya tiba di Terminal Kedatangan Bandara I Gusti Ngurah Rai pada 13 Oktober 2019 lalu.

Seperti biasa, seluruh penumpang maupun barang bawaan diperiksa petugas.

Meski awalnya hasil pemeriksaan barang di mesin X-Rai tidak menunjukkan adanya barang mencurigakan. Namun saat kedua terdakwa diperiksa, petugas Bea dan Cukai yakni saksi  Ni Nyoman Ayu Puspita Dewi dan Atika Fitri Ayu Apsari curiga terhadap gelagat kedua terdakwa.

Lantaran curiga, saksi yang merupakan petugas Bea dan Cukai kemudian meminta kedua terdakwa ke ruangan khusus untuk dilakukan pemeriksaan badan.

Setelah dilakukan pemeriksaan mendalam dengan meminta kedua terdakwa untuk membuka semua baju termasuk pakaian dalam kedua terdakwa, petugas menemukan barang menyerupai kapsul yang disembunyikan kedua terdakwa di dalam celana dalam yang dipakai.

Saat pemeriksaan badan, petugas menemukan satu kapsul di celana dalam yang dipakai terdakwa Kasarin dan dua kapsul di celana dalam yang dipakai terdakwa Sanicha.

Isi kapsul tersebut merupakan narkotika jenis sabu. Setelah di timbang, masing-masing kapsul memiliki berat kotor antara 315 gram hingga 320 gram atau total hampir 1 kilogram.

Selanjutnya, atas temuan BB Sabu, petugas melakukan interograsi. Hasil pemeriksaan lanjutan, kedua terdakwa mengaku jika barang haram yang diselundupkan ke Bali diakui milik seorang laki-laki yang biasa terdakwa sebut Bos Thailand.

Selain itu, dari pengakuan terdakwa sesuai surat dakwaan, Barang tersebut rencananya akan diberikan kepada seseorang di Bali yang tidak diketahui namanya oleh terdakwa. Hanya saja tempat transaksi saja yang mereka tahu.

Selain sudah diberikan uang saku sebesar 50 ribu bath (sekitar Rp 23.108.000) untuk tiket pesawat dan biaya akomodasi selama di Bali oleh Bos Thailand, kedua terdakwa juga mengaku nekat membawa dan menjadi kuris SS ke Bali karena akan dijanjikan keuntungan sebesar USD 3.000 jika berhasil mengantarkan sabu ke alamat tujuan.

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Artis dan Pejabat yang Bercerai di Tahun 2025, Dari Raisa hingga Ridwan Kamil

Tahun 2025 merupakan tahun yang malang atau kelabu bagi sejumlah pasangan selebriti.

3 hari ago

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

10 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago