palak-dan-pungut-iuran-tanpa-karcis-ke-pedagang-preman-pasar-diciduk
GIANYAR– Preman pasar bernama I Kasna, 40, ditangkap polisi.
Pria asal Banjar Griya, Desa Melinggih, Kecamatan Payangan itu ditangkap karena memalak dan meminta iuran ke pedagang pasar Payangan tanpa karcis.
Menurut informasi, kesehariannya Kasna bertugas memalak para pedagang di pasar Payangan.
“Satu pedagang atau kios bisa dimintai Rp 10 ribu sampai Rp 20 ribu,” ujar sumber di kepolisian, Senin (3/2).
Pedagang pun resah dengan ulah Kasna.
“Di pasar sudah ada petugas resmi yang pungut Iuran. Ini pelaku lain lagi minta pungutan,” jelasnya.
Menurut sumber, para pedagang pasar curiga lantaran yang yang dikumpulkan Kasna dari hasil memalak bisa sampai jutaan rupiah sehari.
“Ada kecurigaan pelaku ini hanya diperalat untuk menagih iuran tanpa karcis. Kemungkian uangnya mengalir ke oknum di atasnya,” jelasnya.
Kapolsek Payangan, AKP Gde Sudyatmaja mengaku kasus itu ditangani oleh Polres Gianyar.
Sementara itu, Kapolres Gianyar, AKBP Dewa Adnyana membenarkan penangkapan terhadap preman pasar itu. Polisi masih mendalami peran Kasna, termasuk menelusuri kemana uang hasil palakan itu.
“Masih didalami dulu,” pungkas Kapolres singkat
Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…
Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…
kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.
Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024
Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…
Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…