Categories: Hukum & kriminal

Duh, Diganjar 6,5 Tahun, Petani Nyambi Kurir Sabu Cueki Pengacara

DENPASAR – Ketika duduk di kursi panas PN Denpasar, Ida Bagus Putu Susila Manuaba, 33, terlihat tegar.

Pria yang kesehariannya bekerja sebagai petani di desanya di Desa Padangan, Pupuan, Tabanan, itu seolah siap menerima apapun yang menjadi putusan majelis hakim.

Benar saja, majelis hakim yang diketuai I Ketut Kimiarsa menyatakan terdakwa terbukti bersalah. Susila menjadi petani di desanya nyambi mengedarkan sabu-sabu di Kota Denpasar.

Dalam amar putusannya, hakim menyatakan terdakwa bersalah melabrak Pasal 112 ayat (1) UU Narkotika. Pria tamatan SMP itu menguasai 14 paket sabu-sabu seberat 2,86 gram netto.

Sebelum sampai pada putusan, hakim membacakan pertimbangan memberatkan, perbuatan terdakwa tidak mendukung program pemerintah yang sedang gencar memberantas narkoba.

Sementara pertimbangan meringankan, terdakwa bersikap sopan, tulang punggung keluarga, dan memiliki dua anak kecil. Terdakwa juga sudah menyesali perbuatannya.

“Menjatuhkan pidana penjara selama enam tahun dan enam bulan (6,5 tahun) dan denda Rp 800 juta subsider tiga bulan penjara,” tegas hakim Kimiarsa.

Putusan hakim ini lebih ringan 1,5 tahun dari tuntutan JPU. Sebelumnya, JPU menuntut delapan tahun penjara.

Yang menarik, saat dimintai keterangan hakim apakah menerima putusan atau banding, terdakwa tanpa basa-basi menyatakan menerima tanpa konsultasi terlebih dulu dengan pengacaranya.

Ia seperti cuek dengan pengacara yang mendampinginya. “Saya menerima, Yang Mulia,” cetus pria bertubuh jangkung itu. 

Sementara itu, pengacara probono yang mendampingi terdakwa hanya senyum-senyum. Sedangkan JPU Gusti Ayu Putu Hendrawati dari Kejari Denpasar menyatakan pikir-pikir. 

Hukuman 6,5 tahun penjara ini terbilang mahal. Sebab, sekali menempel narkoba Susila hanya diberi upah Rp 50 ribu. Sebelum diringkus polisi pada 12 September lalu, terdakwa baru saja menempel di 16 tempat. 

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago