Categories: Hukum & kriminal

Diciduk Polisi Lalu Dilepas, Preman Pasar di Gianyar Kembali Beraksi

DENPASAR – Kinerja Polres Gianyar dipertanyakan masyarakat Payangan, Gianyar. Terutama pedagang Pasar Payangan.

Betapa tidak, pasca menciduk preman pasar berinisial K, 40, usai tertangkap tangan saat operasi tangkap tangan (OTT), Sabtu (1/2) lalu, K mendadak dilepas.

Apesnya, bukannya tobat, K kembali berulah dengan kembali melakukan pungutan liar kepada para pedagang Pasar Payangan.

Untuk diketahui, aksi pungli yang dilakukan K dilakukan sejak 2008 lalu. Tapi, baru tertangkap OTT melakukan pungli pekan lalu.

“Aneh sekali, kok dia bisa lepas dan kembali melakukan pungli. Terus terang para pedagang resah,” ujar perwakilan pedagang kepada Jawa Pos Radar Bali yang meminta identitasnya dirahasiakan.

“Kami minta ini diblow up agar mendapat atensi Pak Kapolda (Irjen Petrus Golose, red) yang konsen memberantas segala bentuk premanisme, pungli, dan narkoba,” bebernya.

Untuk menguatkan K kembali berulah, pedagang tersebut menunjukkan foto-foto saat yang bersangkutan melakukan pungli Jumat (7/2) lalu usai dilepas polisi Gianyar.

“Kami memiliki bukti foto. Kami ambil saat K mengambil jatah reman di beberapa lapak pasar, Jumat (7/2) malam lalu sekitar pukul 20.00,” bebernya.

Seperti pemberitaan sebelumnya, K, 40, terjaring operasi tangkap tangan (OTT) lantaran melakukan aksi pungutan liar (pungli).

Aksi itu dilakukan warga Banjar Griya, Desa Melinggih, Payangan, Gianyar, Sabtu (1/2) lalu. Dari tangan preman ini, petugas mengamankan uang hasil pungli diduga mencapai Rp 7 juta.

Sementara itu, Kapolsek Payangan AKP Gde Sudyatmaja mengatakan, kasus pungli preman pasar berinisial K ditangani Polres Gianyar.

Jawa Pos Radar Bali lantas menghubungi Kapolres Gianyar AKBP Dewa Adnyana. Namun, Kapolres memilih irit berbicara. Kapolres hanya membenarkan terkait penangkapan preman pasar itu.

Penyidik, kata Kapolres masih mendalami peran K, termasuk menelusuri ke mana uang hasil palakan itu.

“Masih didalami dulu bli, termasuk ke mana saja aliran dananya dan untuk apa saja dana itu,” pungkas Kapolres tanpa menjelaskan kenapa preman tersebut dilepas.

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago