Categories: Hukum & kriminal

Klaim Belum Tahan Preman Pasar, Kepala Pasar Bongkar Status Pelaku

DENPASAR – Kinerja Polres Gianyar dipertanyakan masyarakat Payangan, Gianyar. Terutama pedagang Pasar Payangan.

Betapa tidak, pasca menciduk preman pasar berinisial K, 40, usai tertangkap tangan saat operasi tangkap tangan (OTT), Sabtu (1/2) lalu, K mendadak dilepas.

Apesnya, bukannya tobat, K kembali berulah dengan kembali melakukan pungutan liar kepada para pedagang Pasar Payangan.

Untuk diketahui, aksi pungli yang dilakukan K dilakukan sejak 2008 lalu. Tapi, baru tertangkap OTT melakukan pungli pekan lalu.

“Aneh sekali, kok dia bisa lepas dan kembali melakukan pungli. Terus terang para pedagang resah,” ujar perwakilan pedagang kepada Jawa Pos Radar Bali yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Menurutnya, K memiliki dua orang bos. Uang hasil pungutan terhadap puluhan lapak sehari bisa mencapai Rp 700 sampai Rp 1, 2 juta.

Uang itu disetor ke bosnya berinisial M. Dari bos preman, uang itu disetor lagi ke oknum bendesa berinisial S.

“Pungutan tanpa karcis jumlahnya bervariasi, ada lapak yang diminta setor Rp 10 ribu dan lainnya Rp 20 ribu. Katanya untuk desa, tapi sejauh ini desa sendiri tidak transparan,” bebernya.

Karena itu, dia meminta agar polisi bisa mengusut kasus ini terutama kemana aliran dana pungli dan dialirkan ke siapa saja.

“Kami berharap kasus ini diatensi bapak Kapolda yang focus memberantas premanisme dan narkoba di Bali,” bebernya.

Di lain sisi, pedagang lainnya merasa heran, K bisa dilepas begitu saja oleh polisi dan kembali meneror pedagang pasar.

“Pungli belasan ribu saja bisa diproses. Apalagi, kasus ini yang yang jumlah punglinya jutaan. Seharusnya  diproses hukum, bukan dilepas,” bebernya.

Kasatreskrim Polres Gianyar AKP Deni Septiawan mengaku tidak pernah menahan preman pasar yang kerap memalak pedagang berinisial K.

“Siapa yang menahan? Saya belum ada menandatangani penahanan yang bersangkutan,” ujar AKP Deni Septiawan. Ditanya soal perkembangan kasusnya, AKP Deni belum bersedia menjabarkannya.

Sementara itu, Kepala Pasar Payangan, Wayan Eka Jaya, menyatakan K bukan petugas Pasar Payangan. “Saya kepala pasar Payangan. Kalau K itu urusan (pasar) senggol,” jelas Wayan Eka Jaya.

Menurut Wayan Eka Jaya, para pedagang senggol kena beberapa pungutan resmi dari pasar. Yakni retribusi pasar dan pungutan sampah. Untuk pungutan resmi, dibantu oleh petugas pasar. 

“Yening pungutan sane tiosan, ampura, tiyang ten uning (kalau pungutan yang lain, maaf, saya tidak tahu, red),” beber Eka Jaya.

Mengenai keberadaan K, selaku kepala pasar Eka Jaya mengetahuinya. “Saya memang tahu dia bawa buku besar tanpa karcis. Soal pungutan itu saya tidak tahu. Itu di luar tanggung jawab pasar,” pungkasnya.

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Artis dan Pejabat yang Bercerai di Tahun 2025, Dari Raisa hingga Ridwan Kamil

Tahun 2025 merupakan tahun yang malang atau kelabu bagi sejumlah pasangan selebriti.

1 minggu ago

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

10 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago