tertangkap-saat-operasi-pengedar-dan-pemakai-narkoba-dikerangkeng
GIANYAR – Para pengedar dan pemakai narkoba ditangkap Satuan Resnarkoba Polres Gianyar. 2 di antaranya merupakan pengedar dan 2 lainnya merupakan pemakai.
Mereka dikerangkeng dan terancam hukuman 5 tahun penjara. Kapolres Gianyar AKBP Dewa Adnyana menyatakan, penangkapan 4 tersangka narkoba itu berlangsung saat operasi Anti Narkoba (Antik) 2020.
“Penangkapan mereka berlangsung sejak 25 Januari hingga 7 Februari,” ujar AKBP Dewa Adnyana, kemarin.
Para tersangka itu, kata AKBP Dewa Adnyana telah menjadi target penangkapan sejak lama. “Mereka beraksi dengan sistem tempelan. Mereka transaksi di pinggir jalan dan di depan toko,” terangnya.
AKBP Dewa Adnyana mengaku akan terus mengembangkan kasus itu. “Dalam rangka mencegah atau menutup peredaran narkoba di Gianyar,” pungkasnya.
2 pengedar yang diamankan, adalah I Komang Setyawan, 23, warga Banjar Kawan, Desa Bakbakan, Kecamatan Gianyar dengan barang bukti 0,28 gram sabu.
Lalu Zaenul Arifin, 33, warga Banjar Kecicang, Kecamatan Bebandem, Kabupaten Karangasem dengan bukti 0,98 gram sabu serta 15 butir ekstasi.
Pengedar ini diganjar pasal 114 ayat (1) UU Narkotika dengan ancam hukuman 5 tahun. Sedangkan, 2 pemakai yang diamankan, I Ketut Ardana, 24, warga Kelurahan Beng, Kecamatan Gianyar dengan bukti 0,49 gram sabu.
Pemakai lainnya, I Wayan Suryadi, 29, warga Banjar Apuan, Desa Singapadu, Kecamatan Sukawati dengan 0,18 gram sabu. Pemakai itu diganjar pasal 112 ayat (1) UU Narkotika dengan ancaman 4 tahun.
Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…
Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…
kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.
Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024
Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…
Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…