Categories: Hukum & kriminal

Tertangkap saat Operasi, Pengedar dan Pemakai Narkoba Dikerangkeng

GIANYAR – Para pengedar dan pemakai narkoba ditangkap Satuan Resnarkoba Polres Gianyar. 2 di antaranya merupakan pengedar dan 2 lainnya merupakan pemakai.

Mereka dikerangkeng dan terancam hukuman 5 tahun penjara. Kapolres Gianyar AKBP Dewa Adnyana menyatakan, penangkapan 4 tersangka narkoba itu berlangsung saat operasi Anti Narkoba (Antik) 2020.

“Penangkapan mereka berlangsung sejak 25 Januari hingga 7 Februari,” ujar AKBP Dewa Adnyana, kemarin.

Para tersangka itu, kata AKBP Dewa Adnyana telah menjadi target penangkapan sejak lama. “Mereka beraksi dengan sistem tempelan. Mereka transaksi di pinggir jalan dan di depan toko,” terangnya.

AKBP Dewa Adnyana mengaku akan terus mengembangkan kasus itu. “Dalam rangka mencegah atau menutup peredaran narkoba di Gianyar,” pungkasnya.

2 pengedar yang diamankan, adalah I Komang Setyawan, 23, warga Banjar Kawan, Desa Bakbakan, Kecamatan Gianyar dengan barang bukti 0,28 gram sabu.

Lalu Zaenul Arifin, 33, warga Banjar Kecicang, Kecamatan Bebandem, Kabupaten Karangasem dengan bukti 0,98 gram sabu serta 15 butir ekstasi.

Pengedar ini diganjar pasal 114 ayat (1) UU Narkotika dengan ancam hukuman 5 tahun. Sedangkan, 2 pemakai yang diamankan, I Ketut Ardana, 24, warga Kelurahan Beng, Kecamatan Gianyar dengan bukti 0,49 gram sabu.

Pemakai lainnya, I Wayan Suryadi, 29, warga Banjar Apuan, Desa Singapadu, Kecamatan Sukawati dengan 0,18 gram sabu. Pemakai itu diganjar pasal 112 ayat (1) UU Narkotika dengan ancaman 4 tahun.

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago