10-tersangka-terjaring-saat-operasi-antik-tiga-di-antaranya-residivis
MANGUPURA – Kepolisian Polres Badung mengamankan10 orang pelaku narkoba selama Operasi Antik 2020 berlangsung.
Dari 10 orang tersangka ini ada dua orang diantaranya merupakan pemakai. Sementara sisanya adalah pengedar. Dari 10 orang ini juga ada tiga diantaranya berstatus residivis kasus yang sama.
Wakapolres Badung Kompol Sindar Sinaga mengatakan, penangkapan pelaku berdasar enam laporan. Dari enam laporan tersebut, 10 orang ditetapkan sebagai tersangka.
“Mereka ini dari beragam profesi. Ada yang mahasiswa, pengangguran, ada juga pekerja swasta,” terang Kompol Sindar Sinaga saat konferensi pers di halaman depan Mapolres Badung, Kamis (13/2).
Dari 10 tersangka tersebut ada tiga tersangka yang masuk dalam target operasi. Sisanya tidak masuk dalam target operasi.
“Para tersangka ini kami amankan di beberapa tempat baik di Denpasar maupun Badung,” tambah Kompol Sindar Sinaga.
Menurut Kompol Sindar, jenis narkoba yang diamankan dari para pelaku ini berupa sabu. Setidaknya Polres Badung mengamankan 29,15 gram brutto sabu dari para tersangka.
Selain itu juga diamankan beberapa barang bukti lain seperti HP, dan pakaian para tersangka. “Kami mengimbau agar masyarakat menjauhi narkoba. Selain dilarang, narkoba juga membahayakan bagi tubuh,” tandasnya.
Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…
Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…
kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.
Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024
Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…
Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…