Categories: Hukum & kriminal

Terlilit Kasus Sabu, Warga Negara Israel Digiring ke Lapas Kerobokan

DENPASAR – Jumlah orang asing yang mendekam di dalam Lapas Kelas IIA Kerobokan semakin banyak.

Ini setelah Kejari Denpasar menyeret Raphael Erick Dray, 56, ke lapas terbesar di Bali itu. Warga Israel itu dijerat Pasal 114 ayat (1), atau Pasal 112 ayat (1), atau Pasal 127 ayat (1) huruf a UU Narkotika.

“Tersangka ditangkap Polresta Denpasar pada 10 November 2019 pukul 23.30 di Jalan Kubu Anyar, Kuta, Badung. Saat ditangkap didapati membawa satu plastik klip

berisi metamfetamina atau dikenal sabu-sabu dengan berat bersih 0,19 gram,” jelas Kasi Pidum Kejari Denpasar Eka Widanta, kemarin.

Pria kelahiran 10 Mei 1963 ini ditahan setelah jaksa menyatakan berkas perkara P-21 alias lengkap.

Sebelum disidanga, bule pengangguran itu ditahan di Lapas Kelas IIA Kerobokan selama 20 hari ke depan.

“Setelah dakwaan lengkap, segera akan kami lakukan pelimpahan ke pengadilan untuk selanjutkan dilakukan persidangan,” imbuh Eka.

Jaksa yang menangani perkara ini yaitu I Bagus Putra dan Luh Wayan Adhi Antari. Dalam berkas pelimpahan terungkap, petugas kepolisian dari Polresta Denpasar melihat tersangka turun dari ojek online.

Setelah turun dari motor, tersangka duduk di kursi dan meletakkan telepon genggamnya di meja. Saat itu petugas melihat tersangka meletakkan sesuatu di bawah meja.

“Petugas yang curiga dengan gerak gerik tersangka langsung mendekat dan melakukan penangkapan hingga penggeledahan,” beber Eka.

Ketika digeledah, sesuatu yang diletakan tersangka kolong meja ternyata satu plastik klip yang berisi sabu-sabu. Petugas lalu melakukan pengeledahan di tempat tinggal tersangka.

Kepada petugas, tersangka mengaku mendapat sabu-sabu itu dari orang yang bernama Jojo yang rencananya akan diberikan kepada temannya.

“Benar tidaknya keterangan tersangka akan dibuktikan di persidangan,” tukasnya. 

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Artis dan Pejabat yang Bercerai di Tahun 2025, Dari Raisa hingga Ridwan Kamil

Tahun 2025 merupakan tahun yang malang atau kelabu bagi sejumlah pasangan selebriti.

4 hari ago

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

10 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago