Categories: Hukum & kriminal

Dibekuk Pagi Buta, Tangan & Kaki Garong Kosan Asal Pegayaman Dirantai

DENPASAR – Tim Resmob Polda Bali berhasil menangkap dua orang pemuda pelaku pencurian dengan pemberatan, Sabtu (22/2) dini hari sekitar pukul 03.00.

Kedua pelaku yang berhasil diamankan masing-masing bernama Syahrul Iman, 19, dan Bari Sobari, 22.

Dua pelaku asal Desa Pengayaman, Sukasada, Buleleng ini merupakan maling spesialis kos-kosan.

Keduanya ditangkap dalam Operasi Sikat Agung 2020. Saat ditangkap, kedua kaki dan tangan pelaku dirantai polisi.

Penangkapan terhadap kedua pelaku bermula dari adanya laporan beberapa korban. Salah satunya adalah korban yang tinggal di Jalan Gunung Tangkuban Perahu Gang Waria, Banjar Teges, Denpasar.

Korban bernama Purnomo Adi Saputro mengaku kehilangan sejumlah barang berharga dari dalam kamar kosnya pada Jumat, 25 Desember 2019 lalu.

Saat itu korban sedang tidur di kamar temannya yang terletak di samping kamarnya. Namun, korban menaruh tiga buah HP miliknya di kamarnya sendiri.

Saat terbangun sekitar pukul 03.00 pagi, korban kaget lantaran menemukan pintu kamatnya telah dibuka. Tiga buah HP dan uang tunai Rp.1 juta miliknya juga ikut raib.

“Pelaku masuk ke kamar kos-kosan dan mengambil barang-barang korban pada saat korban sedang ketiduran,” terang Dir Reskrimum Polda Bali, Kombes Pol Andi Fairan, Sabtu (22/2).

Berdasarkan laporan korban, polisi melakukan penyelidikan. Dari situ didapati informasi bahwa ada seorang bernama Abdul Majib asal Buleleng memegang HP Vivo milik korban.

Dari informasi itu, polisi menemui Abdul. Dari Abdul diperoleh informasi bahwa HP itilu didapatkan dari temannya bernama Syahrul

Pada Sabtu (22/2), polisi mengendus keberadaan pelaku Syahrul. Dia akhirnya ditangkap di jalan Mahedradata, Denpasar, tepatnya saat keluar dari Penginapan Pondok Indah.

“Dari pelaku Syahrul informasi bahwa pelaku lainnya, Bari Sobari berada di kosannya di jalan Batanta Denpasar. Selanjutnya anggota kami langsung bergerak dan menangkap Sobari juga,” tambah Kombes Andi Fairan.

Dari penangkapan itu, polisi mengamankan 4 unit HP hasil curian, satu buah dompet dan 1 buah tas. Kini pelaku dan barang bukti ditahan di Mapolda Bali.

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago