Categories: Hukum & kriminal

Korupsi Gaji Veteran Rp 1 M, Kepala Kantor Pos Kerambitan Akan Diadili

TABANAN – Penyidik Tindak Pidana Korupsi Polres Tabanan akhirnya melimpahkan tersangka dan barang bukti dugaan korupsi dana veteran Kerambitan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Kejaksaan Negeri Tabanan, Senin (24/2).

Itu artinya tersangka Andi Wahyu Suwandito dan I Putu Tika Ariutama tidak lama lagi bakal menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor Denpasar.

Menurut Kasatreskrim Polres Tabanan AKP I Made Pramasetia, kedua tersangka diketahui mengorupsi gaji para veteran di Kerambitan dengan cara tidak memberikan sesuai nominal.

Diketahui, keduanya disinyalir mengorupsi pembayaran gaji dan kenaikan gaji veteran dari bulan September 2018 sampai dengan bulan Januari 2019.

Juga pembayaran tunjangan hari raya dan gaji ke-13 tahun 2018 serta pengambilan gaji veteran yang sudah meninggal dari bulan Mei tahun 2015 sampai dengan bulan April 2019.

“Keduanya punya kuasa karena memiliki wewenang lantaran punya jabatan di Kantor Pos Kerambitan,” ujar AKP Pramasetia seperti rilis yang dikirim ke awak media.

Tersangka Andi Wahyu Suwandito diketahui sebagai Kepala Kantor Pos Cabang Kerambitan, sementara I Putu Tika Ariutama adalah Petugas Antar Kantor Pos Cabang Kerambitan.

“Oleh jaksa, kasusnya sudah dinyatakan lengkap dan telah diterbitkan P21 kepada kedua tersangka,” tandasnya.

AKP Made Pramasetia menambahkan, berdasar hasil audit perhitungan kerugian keuangan negara dari Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan Kantor Perwakilan Provinsi Bali (BPKP), kedua tersangka diduga telah menggunakan uang negara secara pribadi.

Tersangka Andi mengorupsi dana sebesar Rp 367.295.750 sementara tersangka Putu Tika Ariutama mengorupsi gaji para veteran Rp 802.103.466.

Total keduanya telah merugikan keuangan negara sebesar kurang lebih Rp. 1.169.399.217.

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago