kejari-denpasar-sebut-akan-ada-tsk-barupelapor-minta-tak-ada-rekayasa
DENPASAR – Pihak Kejari Denpasar memastikan akan mengumumkan nama tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi di Desa Dauh Puri Klod di bulan April nanti.
Hal tersebut tentu disambut baik oleh Nyoman Mardika, warga yang melaporkan kasus dugaan korupsi di desanya ini.
“Saya sambut baik Kejari Denpasar berani mempublikasikan adanya tersangka baru. Ini adalah komitmen kejaksaan dalam menetapkan tersangka baru,” ujar Nyoman Mardika, Rabu (26/2).
Terpenting, kata Mardika sebagai pelapor dalam kasus ini, jika bukti sudah cukup, maka wajib hukumnya untuk ditetapkan tersangka.
“Tidak boleh nanti ada proses rekayasa. Baik rekayasa dari penegak hukumnya atau dari orang lain,” tegasnya
Rekayasa seperti apa? “Ya siapapun nanti tersangka barunya, saya harap tidak ada proses diluar hukum. Tidak ada rekayasa hukum baik berdasar fakta hukum atau fakta politik,” jawabnya.
Diketahui memang, ada sejumlah nama yang akan terseret dalam kasus ini. Bahkan melibatkan politisi yang ada kini duduk di kursi DPRD Kota Denpasar.
Dalam perkembangan kasusnya, terdakwa Ni Luh Putu Ariyaningsih saat ini telah menjalani proses persidangan di Tipikor Denpasar. Saat ini masih proses pemeriksaan saksi.
Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…
Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…
kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.
Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024
Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…
Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…