Categories: Hukum & kriminal

Polres Badung Tangkap Lima Kurir Narkoba Jaringan Lapas

DENPASAR-Lima orang pengedar narkoba ditangkap Satuan Reserse Narkona Polres Badung.

 

Kelima pengedar itu, yakni Mohammad Taufiqurrahman, 25, Edi Hermawan, 25, I Made Rai Subrata, 31, I Wayan Gede Aditya Aryana Putra, 22, dan I Ketut Wedi Agung, 20.

 

Diduga kuat,  mereka merupakan kurir atau kaki tangan dari bandar yang ada di dalam salah satu Lapas yang ada di Bali.

 

Kasat Resnarkoba Polres Badung AKP I Komang Ngurah Suhacayadi mengatakan bahwa para pelaku merupakan dari jaringan berbeda. Merela mengedarkan narkoba di wilayah hukum Polres Badung.

 

“Kami masih dalami sumber sabhu yang mereka edarkan. Mereka mengakunya dari Lapas. Kami dalami dulu Lapas mana di Bali,” terangnya, Kamis (27/2).

 

Dilanjutkannya, bahwa tersangka Mohammad, ditangkap Sabtu (8/2) malam.

 

Buruh garmen itu ditangkap di Jalan Tegal Permai I, Banjar Surya Buana, Kerobokan Kaja, Kuta Utara. Dari tangan tersangka diamankan sabhu seberat 0,36 gram.

 

Selanjutnya Selasa (11/2) sekitar pukul 22.15, giliran tersangka Edi Hermawan ditangkap di rumahnya Jalan Mudutaki, Dalung, Kuta Utara. Dari tangan tersangka disita 5,33 gram sabhu.

 

Kemudian yang ditangkap selanjutnya, tersangka Subrata. Pria asal Jalan Padang Luwih, Banjar Tegal Jaya, Dalung, Kuta Utara itu, digrebek di rumahnya, Minggu (23/2) malam.

 

Darinya diamankan barang bukti 0,33 gram sabhu. Sementara tersangka Aditya, dibekuk saat melakukan transaksi di Jalan Dewi Sri, Legian Kaja, Kuta Utara, Minggu (23/2).

 

Saat itu tersangka membawa sabhu seberat 0,37 gram. Tersangka terakhir yang dibekuk Ketut Wedi, Selasa (25/2) malam.

 

Tersangka yang tinggal di Jalan Raya Dalung, Kuta Utara itu, disergap polisi di pinggir jalan di wilayah Dalung.

 

                                         

“Para tersangka dijerat dengan Pasal 112 ayat 2 UU NO 35 Thn 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman minimal 5 tahun penjara,” tandas AKP Suhacayadi.

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago