duh-oknum-kasek-di-kuta-utara-setubuhi-korban-lain-dengan-modus-sama
BADUNG-Aksi oknum kepala sekolah (kasek) salah satu SD di Kuta Utara berinisial I Wayan S benar-benar super bejat.
Selain Bunga, mantan siswinya. I Wayan S juga melakukan aksi serupa terhadap korban lain berinisial D.
Kasat Reskrim Polres Badung AKP Laurens Rajamangapul Haselo, Jumat (28/2) menjelaskan, dalam melakukan aksi bejatnya, pelaku menggunakan modus yang sama juga terhadap D.
Awalnya D dirayu, dan dibelikan sejumlah hadiah seperti boneka juga. Hingga akhirnya persetubuhan itu terjadi.
Namun pencabulan terhadap D itu tidak sebanyak yang menimpa korban Bunga. Korban D hanya dicabuli beberapa kali.
“Kini korban D sudah kuliah. Tapi keberadaannya tidak diketahui,” tambah AKP Laurens.
Karena korban D susah tidak diketahui keberadaannya, kata Haselo, pihak kepolisian tidak akan mencari korban D.
Pasalnya, penyidik sudah memiliki bukti yang cukup untuk menjerat tersangka I Wayan S dalam pasal persetubuhan terhadap Anak sebagaimana Pasal 81 KUHP dengan ancaman hukuman pidana selama 15 tahun penjara.
“Bukti-bukti sudah cukup dari mulai keterangan saksi-saksi, barang bukti untuk menjerat tersangka,” tandasnya.
Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…
Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…
kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.
Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024
Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…
Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…