Categories: Hukum & kriminal

Bunuh Istri Gara-gara Status FB, Separ Cuek Dituntut 12 Tahun Penjara

DENPASAR – I Ketut Gede Ariasta alias Separ, 23, benar-benar berdarah dingin. Pria asal Karangasem itu tidak menunjukkan rasa menyesal meski tengah menjalani sidang tuntutan kasus pembunuhan.

Gede menikam Ni Gusti Ayu Seriasih, 21, yang tak lain istrinya sendiri hingga tewas pada 17 Oktober 2019.

Gede tega menghabisi nyawa istrinya hanya gara-gara tersinggung status di Facebook. Keduanya menikah sejak 2015.

Gede pun tampil tenang dan terkesan sedikit cuek saat mendengarkan jaksa penuntut umum (JPU) membacakan tuntutan.

“Meminta majelis menjatuhkan pidana terhadap I Ketut Gede Ariasta dengan pidana penjara selama 12 tahun,” tuntut JPU Cokorda Intan Merlany Dewie di muka majelis hakim yang diketuai Heriyanti, kemarin.

JPU menilai terdakwa terbukti bersalah melakukan kekerasan fisik dalam lingkup rumah tangga sehingga mengakibatkan matinya korban.

Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana Pasal 44 ayat (3) UU Nomor 23/2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, sebagaimana dakwaan kesatu jaksa penuntut.

Usai JPU membacakan tuntutan, ekspresi wajah Gede tidak berubah. Tetap datar. Terhadap tuntutan jaksa, terdakwa yang didampingi pengacaranya mengajukan pembelaan  tertulis.

“Kami minta waktu seminggu, Yang Mulia. Kami akan mengajukan pembelaan tertulis,” kata Aji Silaban, pengacara terdakwa.

Aksi keji Gede terjadi pada 17 Oktober 2019 sekitar pukul 01.30 di kamar kos di Jalan Gunung Sang Hyang 124, Padangsambian, Denpasar Barat.

Saat itu terdakwa datang ke kos korban. Terdakwa mendobrak pintu kamar korban yang terkunci hingga terbuka.

Pelaku menyatakan kedatangannya ke tempat kos korban terkait permasalahan balasan chating di jejaring sosial media.

Pelaku merasa diremehkan korban karena disebut tidak mampu memberikan biaya hidup berumah tangga. Nomor WhatsApp (WA) pelaku juga diblokir korban.

Cekcok mulut antara pelaku dengan korban tak terhindarkan. Pelaku yang emosi akhirnya menusuk korban pada bagian pinggang kanan dan kiri.

Setelah melakukan penganiayaan pelaku mengunci pintu kos korban dan langsung kabur. 

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Artis dan Pejabat yang Bercerai di Tahun 2025, Dari Raisa hingga Ridwan Kamil

Tahun 2025 merupakan tahun yang malang atau kelabu bagi sejumlah pasangan selebriti.

4 bulan ago

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

1 tahun ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

2 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago