bunuh-istri-gara-gara-status-fb-separ-cuek-dituntut-12-tahun-penjara
DENPASAR – I Ketut Gede Ariasta alias Separ, 23, benar-benar berdarah dingin. Pria asal Karangasem itu tidak menunjukkan rasa menyesal meski tengah menjalani sidang tuntutan kasus pembunuhan.
Gede menikam Ni Gusti Ayu Seriasih, 21, yang tak lain istrinya sendiri hingga tewas pada 17 Oktober 2019.
Gede tega menghabisi nyawa istrinya hanya gara-gara tersinggung status di Facebook. Keduanya menikah sejak 2015.
Gede pun tampil tenang dan terkesan sedikit cuek saat mendengarkan jaksa penuntut umum (JPU) membacakan tuntutan.
“Meminta majelis menjatuhkan pidana terhadap I Ketut Gede Ariasta dengan pidana penjara selama 12 tahun,” tuntut JPU Cokorda Intan Merlany Dewie di muka majelis hakim yang diketuai Heriyanti, kemarin.
JPU menilai terdakwa terbukti bersalah melakukan kekerasan fisik dalam lingkup rumah tangga sehingga mengakibatkan matinya korban.
Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana Pasal 44 ayat (3) UU Nomor 23/2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, sebagaimana dakwaan kesatu jaksa penuntut.
Usai JPU membacakan tuntutan, ekspresi wajah Gede tidak berubah. Tetap datar. Terhadap tuntutan jaksa, terdakwa yang didampingi pengacaranya mengajukan pembelaan tertulis.
“Kami minta waktu seminggu, Yang Mulia. Kami akan mengajukan pembelaan tertulis,” kata Aji Silaban, pengacara terdakwa.
Aksi keji Gede terjadi pada 17 Oktober 2019 sekitar pukul 01.30 di kamar kos di Jalan Gunung Sang Hyang 124, Padangsambian, Denpasar Barat.
Saat itu terdakwa datang ke kos korban. Terdakwa mendobrak pintu kamar korban yang terkunci hingga terbuka.
Pelaku menyatakan kedatangannya ke tempat kos korban terkait permasalahan balasan chating di jejaring sosial media.
Pelaku merasa diremehkan korban karena disebut tidak mampu memberikan biaya hidup berumah tangga. Nomor WhatsApp (WA) pelaku juga diblokir korban.
Cekcok mulut antara pelaku dengan korban tak terhindarkan. Pelaku yang emosi akhirnya menusuk korban pada bagian pinggang kanan dan kiri.
Setelah melakukan penganiayaan pelaku mengunci pintu kos korban dan langsung kabur.
Tahun 2025 merupakan tahun yang malang atau kelabu bagi sejumlah pasangan selebriti.
Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…
Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…
kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.
Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024
Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…