Categories: Hukum & kriminal

Dituntut 5 Tahun Penjara, Sejoli Terdakwa Aborsi Berlinang Air Mata

DENPASAR – Pasangan kekasih muda Mega Ayu Sekarwangi, 18, dan Luki Pratama, 19, kembali duduk di kursi panas PN Denpasar.

Sejoli terdakwa pelaku aborsi itu dituntut lima tahun penjara. JPU menilai kedua terdakwa terbukti melakukan tindak pidana aborsi

sebagaimana diatur dan diancam dalam Pasal 77A ayat (1) UU Nomor 35/2014 tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Selain pidana penjara, JPU juga meminta hakim menjatuhkan hukuman denda Rp 500 juta subsider tiga bulan kurangan.

Ada beberapa hal yang menjadi pertimbangan JPU mengajukan tuntutan. Perbuatan para terdakwa memicu kelahiran prematur yang mengakibatkan bayi tak cukup bulan meninggal dunia.

“Sebagai orang tua seharusnya terdakwa menyanyangi, merawat, dan menjaga anak mereka sejak dalam kandungan,” ujar JPU Heppy Maulia Ardani

saat membacakan pertimbangan memberatkan di muka majelis hakim yang diketuai IA Andya Dewi, kemarin.

Sementara pertimbangan meringankan, para terdakwa tidak pernah dihukum dan tidak berbelit-belit.

Mendengar tuntutan JPU, ekspresi sejoli asal Banyuwangi, Jawa Timur ini langsung berubah. Terdakwa Mega tampak berlinang. Sedangkan Luki hanya bisa terpaku diam.

Bahkan keduanya tak mampu untuk berkata-kata saat diberi kesempatan untuk menyampaikan pembelaan lisan atas tuntutan JPU.

Kedua terdakwa menyerahkan sepenuhnya kepada pengacaranya. “Yang Mulia, kami mohon keringanan hukuman bagi kedua terdakwa.

Dengan pertimbangan selama persidangan para terdakwa bersikap sopan, menyesali perbuatannya dan mengakuinya secara terus terang,” ujar Aji Silaban, pengacara terdakwa.

Sidang dilanjutkan pekan depan dengan agenda pembacaan putusan dari majelis hakim. 

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago