dirantai-tangan-dan-kaki-oknum-kasek-cabuli-mantan-siswi-minta-maaf
MANGUPURA-Polisi akhirnya resmi merilis I Wayan S, oknum Kepala Sekolah (kasek) yang mencabuli mantan siswinya ke hadapan media.
Digelar di Mapolres Badung, Rabu (4/3), saat dipamerkan ke awak media, pria berusia 43 tahun itu mengenakan baju tahanan dan penutup wajah.
Selain itu kaki dan tangan dari pria yang tinggal di Perumahan Dalung Permai, Kuta Utara Badung itu juga dirantai oleh polisi.
“Pelaku ini mencabuli korbannya sejak korban duduk di bangku SD. sekarang korban kelas 1 SMA. Pencabulan dilakukan sejak 2016 lalu,” terang Kapolres Badung, AKBP Roby Septiadi, Rabu (4/3).
Pada kesempatan tersebut, pelaku Wayan S juga diberi kesempatan untuk berbicara ke awak media.
Pelaku yang disebut sebagai guru berprestasi ini pun sempat menyampaikan permintaan maaf.
Terutama kepada korban, keluarga korban dan juga institusi pendidikan atas tindakan bejat yang dilakukannya.
“Saya minta maaf kepada masyarakat, keluarga korban dan isntitusi pendidikan atas tindakan saya,” terangnya kepada awak media dengan suara terbata-bata.
Dilanjutkannya, bahwa dia mengaku benar-benar menyesali perbuatannya tersebut. Dia pun mengaku tidak akan mengulangi lagi perbuatannya.
“Saya janji tidak akan mengulanginya kalau saya sudah menjalani hukuman saya nanti,” tukasnya.
Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…
Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…
kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.
Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024
Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…
Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…