Categories: Hukum & kriminal

Bawa Kabur Dana Nasabah Rp 22 M,Jejak Bos Koperasi Dana Asih Misterius

GIANYAR – Kasus koperasi Dana Asih di Banjar Negari, Desa Singapadu Tengah, hingga kini belum rampung.

Ketua koperasi, I Made Jaya Antara masih kabur. Bahkan, saat hari suci Galungan, ketua koperasi yang diduga membawa kabur uang nasabah Rp 22 miliar tak pulang ke rumahnya.

Rumah ketua koperasi itu berada tepat di belakang kantor koperasi yang kini sudah tutup. Di rumah itu, hanya ada ibu ketua koperasi.

Menurut bibinya, Ni Nyoman Sumiadi, di rumah itu hanya ditempati dua keluarga saja. Yakni keluarga Jaya Antara dan keluarga sepupunya.

“De Jaya (Panggilan Jaya Antara, red) itu keponakan saya. Dia tidak pernah pulang. Di rumah itu cuma ada ibunya saja. Tapi ibunya sakit tidak bisa bangun,” ujar Ni Nyoman Sumadi kemarin.

Dia menambahkan, Jaya Antara tak pernah pulang saat hari suci Galungan. “Padahal, itu hari raya kan pulang sembahyang. Ini tidak sama sekali. Semuanya, 4 orang itu (istri dan 2 anak Jaya Antara, red) tak pulang,” jelasnya.

Sebagai bibi, keluarga tidak ada yang tahu dimana posisi atau tempat persembunyian Jaya Antara dan keluarga kecilnya.

“Anaknya sempat tinggal di Silakarang (Banjar tetangga, red), tapi sekarang sudah tidak ada,” jelasnya.

Diakui, sejak kasus koperasi itu, banyak yang mencari Jaya Antara ke rumahnya dengan arsitektur Bali itu. “Ada yang nelpon tidak diangkat katanya,” ungkapnya.

Sedangkan, situasi di kantor koperasi tutup. Disamping kantor koperasi itu, sepupunya membangun ruko.

Sedangkan kaca kanan kiri koperasi tampak pecah. Namun, plang koperasi Dana Asih berlatar hijau masih terpampang.

Kepala Dinas Koperasi Kabupaten Gianyar, Dewa Mahayasa, menyatakan kasus Dana Asih masih ditangani kepolisian. “Itu masih ditangani Polda Bali,” ujar Mahayasa.

Lantaran masih proses hukum, izin koperasi Dana Asih tidak bisa sertamerta dicabut. “Kan masih proses hukum,” imbuhnya.

Lanjut Mahayasa, setiap tahun ada saja koperasi yang izinnya dicabut lantaran kolaps. Pada 2020 ini, ada 15 koperasi yang izinnya diusulkan dicabut. Pengusulan pencabutan izin lewat Kementerian Koperasi.

Diberitakan sebelumnya, ratusan nasabah koperasi Dana Asih sempat unjuk rasa. Mereka menggelar long march dari Pasar Negari hingga kantor koperasi.

Nasabah menuntut supaya uang mereka sebesar total Rp 22 milar dikembalikan. Nasabah juga melaporkan ketua koperasi ke Polres Gianyar. Namun pemeriksaan terhadap koperasi terkendala dana audit. 

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago