Categories: Hukum & kriminal

Masih Terkendala Proses Hukum, Dewan Janji Akan Tempuh Upaya Mediasi

NEGARA–Dampak penyegelan vila Kelapa Reatret oleh Polda Metro Jaya terhadap kelangsungan para pekerja belum juga menuai solusi.

Sempat mesadu (mengadu) ke gedung DPRD Jembrana, namun hingga saat ini, belum ada titik terang.

Ketua Komisi I DPRD Jembrana Ida Bagus Susrama, Jumat (6/2) menegaskan, jika pihaknya tidak bisa mencampuri proses hukum yang telah berjalan di kepolisian atas dugaan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan pemilik Kelapa Retreat.

Akan tetapi, karena dampak dari penyegelan itu berimbas pada kelangsungan hidup para pekerja vila, pihaknya mengaku masih berupaya mencari cara terbaik bagi para pekerja.

Menurutnya, salah satu upaya yang bisa dilakukan adalah mediasi dengan antara pengelola dengan pelapor.

Kemudian hasil dari mediasi tersebut bisa dijadikan dasar pada kepolisian untuk mencari jalan terbaik bagi para pekerja.

“Memang serba sulit, satu sisi ini masalah hukum yang sedang berproses. Di sisi lain ada banyak pekerja yang harus dilindungi, mereka tidak bisa lagi bekerja dengan penyegelan yang dilakukan polisi,” ungkapnya.

Sebelumnya, puluhan karyawan dan pengelola vila kelapa retreat, Pekutatan mengadu ke DPRD Jembrana, Senin (24/2).

Mereka meminta solusi atas masalah yang tengah dihadapi, yakni penyegelan vila oleh Polda Metro Jaya. Pasalnya, akibat penyegelan, puluhan karyawan terancam kehilangan pekerjaan, sehingga meminta wakil rakyat membantu agar membantu mencarikan solusi.

Terpisah, manajer operasional vila Edy Putrawan mengatakan, sampai kemarin para pekerja masih berstatus sebagai karyawan.

Namun pekerjaan yang mereka lakukan hanya menjaga sekitar vila secara bergantian, karena sudah tidak ada tamu yang datang menginap. “Masih tetap dipekerjakan,” akunya.

Pihaknya berharap ada solusi agar para pekerja tetap bekerja seperti biasa.

Artinya, operasional vila tetap berjalan sehingga tidak terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) pada karyawan vila. “Harapan kami segera ada solusi,” tegasnya.

Seperti diketahui, perkara penipuan dan penggelapan investasi vila Kelapa Retreat II di kawasan Desa/Kecamatan Pekutatan, sejak 2017 lalu berbuntut panjang. Polda Metro Jaya kembali melakukan penyidikan dugaan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU), hingga berujung penyegelan vila.

Akibatnya, tamu yang sedang menginap harus meninggalkan vila dan puluhan pekerja vila harus kehilangan pekerjaan

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago