Categories: Hukum & kriminal

Nyambi Jualan Sabu, Sopir Taksi Terancam 12 Tahun Penjara

DENPASAR – Terdakwa Suharzadi Z. Tasrief harus melanjutkan hari-hari tuanya di dalam jeruji besi.

Pria 52 tahun itu terancam pidana penjara selama 12 tahun karena didakwa mengangkut dan memiliki empat paket sabu-sabu.

Untuk mendapatkan barang haram itu, Suharzadi memesan lewat Facebook. Suharzadi sendiri sejatinya sudah memiliki pekerjaan tetap.

Dia bekerja sebagai sopir taksi. Maksud hati ingin mencari penghasilan tambahan, kini Suharzadi justru menjadi pesakitan di PN Denpasar. 

“Terdakwa membeli sabu-sabu dari seseorang bernama Made yang dikenal melalui Facebook dengan sistem

tempelan seharga Rp 1,2 juta,” ujar JPU Putu Oka Surya Atmaja di muka majelis hakim yang diketuai Kony Hartanto, kemarin.

Dijelaskan JPU, terdakwa sudah menjadi target anggota Satresnarkoba Polresta Denpasar. Polisi mendapat informasi adanya jual beli narkoba yang melibatkan terdakwa.

Setelah mengantongi data diri terdakwa, polisi melakukan pengintaian. Pada 14 November 2019, tepat pukul 14.15, di Jalan Ahmad Yani,

Gang II, Nomor 4, Banjar Wanasari, Dauh Puri Kaja, Denpasar Utara, terdakwa yang baru masuk ke dalam rumahnya langsung ditangkap.

Petugas kemudian melakukan penggeledahan menemukan bungkus permen dan beberapa paket sabu-sabu yang dipecah menjadi tiga paket.

Masing-masing seberat 0,11 gram, 0,12 gram, 0,9 gram dan 0,9 gram. Polisi juga mengamankan satu buah bong atau alat isap narkoba.

“Terdakwa mengambil sabu yang ditempel di Jalan Gelogor Carik, Pemogan, Denpasar Selatan. Sabu diambil terdakwa pada malam hari setelah itu disimpan di dalam kamar,” imbuh JPU Oka.

Perbuatan terdakwa diancam Pasal 112 ayat (1) UU Narkotika sebagaimana dakwaan kesatu jaksa penuntut umum (JPU),

dan Pasal 115 ayat (1) UU yang sama sebagaimana dakwaan kedua JPU. Terdakwa terancam pidana maksimal 12 tahun penjara. Terdakwa tidak keberatan atas dakwaan JPU. Sidang dilanjutkan pembuktian. 

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago