Categories: Hukum & kriminal

DPO 2 Tahun, Buron Kasus Penggelapan Polda NTT Diciduk di Bali

DENPASAR – Buronan kasus penipuan yang diburu oleh Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) akhirnya ditangkap.

Pelaku yang diciduk bernama Yulia Astutik, 40. Wanita asal Surabaya, Jawa Timur ini ditangkap setelah ditetapkan sebagai DPO selama 2 tahun.

Tersangka ditangkap di salah satu restoran yang berada di Sanur, Denpasar Selatan, pada 28 Februari 2020. Dia ditetapkan sebagai DPO setelah dilaporkan oleh korban, Melkianus Boleng.

“Pelaku ditangkap berkat adanya kerjasama pihak kepolisan Polda NTT, dan Polda Bali. Juga dibantu Polsek Denpasar Selatan,” terang seorang petugas polisi yang tidak mau menyebutkan namanya, Sabtu (7/3).

Ditemui di Denpasar, pelapor Melkianus Boleng didampingi pengacaranya, Iwan Neno mengatakan bahwa pelaku diduga melakukan penggelapan dana investasi alias Penanaman Modal Asing (PMA) di Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur.

“Saudara Yulia menggelapkan uang yang seharusnya dipakai untuk pengadaan lahan oleh PT Rote Island Development Corporation (RIDC) sejumlah kurang lebih RP 1 miliar,” terang Melkianus Boleng.

Pelaku dilaporkan ke Polda NTT pada tahun 2017 lalu. Tidak berselang lama, dia kemudian ditetapkan sebagai tersangka.

Sejak saat itu, keberadaan pelaku sulit terdeteksi. Dia berpindah-pindah tempat tinggal selama di Bali. 

Namun, karena kesulitan mendeteksi keberadaan pelaku, pihak Polda NTT meminta bantuan Polda Bali untuk mendeteksi keberadaannya dengan cara melacak lewat HP. 

“Dia sempat hendak ditangkap di Singaraja, namun dia bisa kabur lagi. Kemudian atas kerja sama pihak Polda Bali, hingga Polsek Denpasar Selatan, tersangka berhasil ditangkap

di rumah makan di Denpasar pada Jumat (28/2). Kami berterinakasih kepada Polda Bali dan Polsek Denpasar Selatan,” bebernya.

Kini pelaku masih menjalani perawatan di RS Bhayangkara Polda NTT karena mengaku mengalami gangguan kesehatan.

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago