keterlaluan-lempari-kaca-sdn-5-songan-empat-pelajar-smp-diciduk
BANGLI – Belum tuntas kasus pelemparan mobil dan pencurian oleh pelaku anak di Gianyar, kali ini muncul aksi kejahatan anak di bawah umur di Kabupaten Bangli.
Empat pelajar SMP dilaporkan melempari kaca jendela SDN 5 Songan di Kecamatan Kintamani. Tercatat ada 9 kaca ruangan kelas pecah akibat lemparan anak-anak itu.
Kejadian kaca pecah itu pertama kali diketahui pedagang di sekolah itu, Minggu (9/3) lalu. Kepala Sekolah langsung melaporkan kasus itu ke pihak kepolisian.
Berdasar laporan itu, Tim Opsnal dipimpin Kanitreskrim Polsek Kintamani Iptu Nyoman Somada melaksanakan penyelidikan di wilayah Desa Songan.
Kasubaghumas Polres Bangli AKP Sulhadi menyatakan dari hasil penyelidikan diperoleh hasil bahwa yang melakukan pengerusakan mengarah ke empat orang pelaku anak di bawah umur.
“Selanjutnya para pelaku berhasil diamankan. Mereka diantar para orang tua masing-masing dibawa Polsek Kintamani untuk dilakukan pemeriksaan,” ujar AKP Sulhadi, Selasa (10/3) kemarin.
Empat pelaku yang diamankan itu antara lain AG, 14; IWP, 14; GDP, 13, dan KC, 14. Meski di bawah umur, empat pelaku anak itu disangkakan Pasal 170 ayat (1) KUHP tentang melakukan kekerasan bersama-sama terhadap orang atau barang.
Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…
Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…
kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.
Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024
Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…
Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…