update-polda-segera-periksa-awk-sebagai-terlapor-kasus-penganiayaan
DENPASAR – Penyidik Ditreskrimum Polda Bali saat ini tengah mendalami keterangan korban penganiayaan anggota DPD RI Arya Wedakarna alias AWK berinisial IPMD, 23.
Permintaan keterangan ini untuk memperkuat alasan penyidik memanggil AWK untuk diperiksa sebagai terlapor kasus penganiayaan.
IPMD adalah mahasiswa semester VI Universitas Mahendradatta sekaligus ajudan AWK. IPMD menjadi korban penganiayaan AWK di ruang tesis kampus Universitas Mahendradatta di Jalan Ken Arok, Denpasar Utara.
Kepastian pemanggilan AWK dilontarkan Direktur Reskrimum Polda Bali Kombes Andi Fairan, Rabu (11/3) pagi.
“Saat ini kami masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan bukti lainnya serta menunggu hasil visum. Setelah itu kita akan memanggil terlapor untuk dimintai keterangan,” kata Kombes Andi Fairan.
Menurut Kombes Andi Fairan, dalam penanganan kasus ini, Polda Bali tidak akan pandang bulu. Pihaknya akan menangani dan melakukan proses hukum secara profesinonal.
“Ada yang melapor, kami akan tangani secara profesional. Kami wajib menerima laporan. Dan, siapa pun terlapornya, ya kalau salah ya salah,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Arya Wedakarna dilaporkan ke Polda Bali oleh IPMD yang tak lain ajudannya sendiri.
Laporan itu diterima Polda Bali dengan nomor laporan LP/135/III/2020/BALI/SPKT Tgl 8 Maret 2020, tentang dugaan tindak pidana penganiayaan sebagaimana dimaksud di dalam pasal 351 KUHP.
Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…
Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…
kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.
Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024
Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…
Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…