Categories: Hukum & kriminal

Preman Pasar Masih Berkeliaran Pasca OTT, Pedagang Ancam Lapor Polda

DENPASAR – Masih ingat kasus preman Pasar Payangan terjaring OTT? Sudah sebulan lebih I Kasna, diamankan Tim Caber Pungli, beserta barang bukti Rp 7 juta.

Tepatnya I Kasna diamankan pada Sabtu (1/2) lalu sekitar pukul 19.00. Namun, sampai saat ini belum juga ditahan.

Karena itu, warga Payangan berencana mengadukan masalah ini ke Polda Bali agar Polda Bali yang menindaklanjuti.

Pasalnya di Polres Gianyar diduga kasus ini jalan ditempat. “Ya kami terpaksa datang ke Polda Bali dan berkoordinasi dengan pihak Polda. Kami diterima dengan baik.

Saran Polda, kalau tidak puas silakan membuat aduan baru dengan mengumpulkan dan membawa bukti,” beber perwakilan warga Payangan yang minta namanya tak disebut.

Menurutnya, I Kasna, 40, sampai saat ini belum ditahan dan masih berkeliaran di Payangan.

Diakui, pasca I Kasna ditangkap dan masalah ini muncul di media, polres melakukan penyelidikan dan mendapatkan dua nama yang pernah disebut dalam pemberitaan awal diduga menyangkut aliran dana.

Diantaranya, M yang diduga sebagai bos preman dan Perbekal Melinggih Payangan berinsial I Nyoman S.

“Kami sudah sampaikan ke pihak Polda juga dalam pertemuan singkat tadi. Kami infokan juga ke Polda, yang mana setelah dua orang itu diperiksa,

beredar informasi bahwa polisi tidak temukan tindak pidana. Sebab pungutan itu aturan dari Desa. Ini kan aneh. Karena itu, kami sudah melaporkan hal ini ke Inspektorat Pemerintahan Kabupaten,” bebernya.

Tujuan dari pelaporan itu agar pihak Isnpektorat bisa melakukan kroscek. Baik mengenai kerja sama antara pemerintah dan Pasar Payangan termasuk mengaudit Dana Desa dan uang pungutan Pasar Payangan.

Juga untuk mencari tahu ke mana saja atau untuk apa saja uang-uang terlebih uang hasil pungutan tanpa karcis ini.

“Menyangkut pungli, kami masyarakat awam hukum ini merasa bahwa Polres Gianyar lemah. Masa, OTT Pungli diamankan beserta barang bukti sejauh ini pelaku tak di kerangkeng?

Kalau memang ada aturan dari desa, mana karcis pungutannya. Ini lho sudah berlangsung sejak 2008. Kami minta Bapak Kapolda juga ikut memantau kasus ini,” kilahnya.

Ditegaskan, masyarakat tidak bisa menghakimi siapapun.  Namun, dengan adanya kejadian operasi tangkap tangan pungutan liar

yang dilakukan oleh oknum preman pasar, masyarakat berharap polisi bisa mengusut kasus ini seadil-adilnya.

“Dari awal terjadinya tangkap tangan sampai hari ini tidak ada kelanjutan, ada apa? Makanya kami berencana melapor ke Polda. Namun, sebelumnya kami berkoordinasi lebih dahulu,” timpalnya.

Di lain sisi, Kapolres Gianyar AKBP Dewa Adnyana mengatakan, bahwa penyidik masih mengembangkan kasus ini.

Terkait tidak ditahannya preman pasar pasca tertangkap OTT, Kapolres berdalih karena yang bersangkutan kooperatif.

“Intinya masih pengembangan. Selebihnya, saya belum bisa berkomentar banyak,” papar AKBP Dewa Adnyana. 

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak
Tags: polda bali

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago