Categories: Hukum & kriminal

Suami KDY Ungkap Fakta Sebenarnya

DENPASAR – Pengusaha asal Nusa Penida berinisial L akhirnya angkat bicara. Suami sah dari anggota Komisi IV DPRD Bali berinisial KDY ini meluruskan pemberitaan baik di media cetak, online, dan elektronik.

Kepasa Jawa Pos Radar Bali, L menyatakan kamar hotel yang ditempati sang istri dipesan oleh Ketua Komisi III DPRD Bali berinisial IKD walau dari sisi etika tidak pantas.

“Situasi saat itu memungkinkan istri saya meminta bantuan kepada IKD sebagai temannya,” ujar L saat ditemui di Denpasar, Selasa (17/3) siang.

L juga menyatakan, dalam situasi tidak kondusif apalagi sedikit kecewa, dia memilih berusaha menemui sang istri dan berbicara baik-baik.

“Tentang berita penggerebegan yag tersebar meluas di media massa dan media cetak online dan elektronik, dapat saya luruskan bahwa tidak ada penggerebegan saat itu,

yang ada adalah saya menemui istri saya di kamarnya lewat prosedur yang disetujui oleh pihak managemen hotel,” bebernya.

Sebelumnya, pihak manajemen hotel menghubungi istrinya. Setelah itu istrinya Ni Luh Kadek Dwi Yustiawati menyetujui.

“Baru saya diperbolehkan menemui istri saya di kamarnya. Ternyata di dalam kamar 323 hotel Four Star istri saya sendirian,” katanya.

Dia juga menjelaskan, sudah banyak informasi yang dia terima dan dia dengar dari orang per orang tentang hubungan khusus istrinya dengan IKD.

Pergerakan keduanya selalu dipantau baik di Bali maupun kegiatan Dewan di luar Bali. Namun, sampai saat ini, secara hukum, tidak temukan kejanggalan itu.

“Saya belum temukan bukti adanya hubungan khusus dan belum pernah sekamar berdua, yang bisa sebut perselingkuhan seperti yang disampaikan orang kepada saya.

Bahwa di antara mereka berdua hanyalah berteman biasa yang mungkin bisa di sebut melampaui kata wajar,” papar L.

“Sampai saat ini, saya sebagai suami belum pernah yang namanya melakukan suatu tindakan melaporkan ataupun melakukan pengaduan kepada aparat penegak hukum berkaitan isu “perselingkuhan” ini,” tandasnya lagi.

“Jadi dengan demikian saya meminta dan memohon untuk pemulihan nama baik keduanya oleh adanya suatu pemberitaan di media massa,

baik cetak, online dan elektronik yang sudah sangat meluas yang merugikan nama baik dan citra keduanya,” imbuhnya.

“Demikian pernyataan resmi dari saya, semoga pernyataan saya ini dapat dijadikan sebagai suatu pertimbangan bagi Partai PDI Perjuangan didalam mengambil suatu keputusan yang terbaik,” pungkasnya.

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak
Tags: dprd bali

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago