Categories: Hukum & kriminal

Jadi Calo Sabu, Diupah Rp 50 Ribu, Agung Pasrah Dihukum Sewindu

DENPASAR – Jangan coba-coba bermain narkoba jika tidak ingin menua di penjara. Pengalaman pahit ini dialami terdakwa Agung Hari Hartono, 31.

Pria asal Banyuwangi, Jawa Timur, itu diganjar sewindu atau delapan tahun penjara oleh majelis hakim yang diketuai Heriyanti.

Dalam putusannya, hakim yang sedang berbadan dua itu menyatakan terdakwa yang bekerja sebagai sopir ini telah terbukti sah dan meyakinkan bersalah melanggar Pasal 112 ayat (2) UU Narkotika.

Terdakwa menjadi perantara atau calo jual beli sabu-sabu. Saat ditangkap 14 November 2019 di Jalan Tukad Pakerisan, Panjer, Denpasar Selatan, terdakwa menguasai sabu dengan berat keseluruhan 12,26 gram netto.

Menurut pengakuan terdakwa, dirinya mendapat upah Rp 50 ribu apabila berhasil menaruh satu paket sabu.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Agung Hari Hartono dengan pidana penjara selama delapan tahun dan denda Rp 800 juta subsider enam bulan penjara,” tegas hakim Heriyanti.

Putusan majelis hakim itu lebih ringan dibandingkan tuntutan yang diajukan jaksa. Sebelumnya, JPU Sofyan Heru menuntut Agung dengan pidana penjara selama 12 tahun.

Mendengar putusan hakim, terdakwa hanya bisa pasrah. Ia sepenuhnya memasrahkan sikap pada pengacaranya.

“Yang Mulai, kami menerima putusan ini,” kata Aji Silaban, pengacara terdakwa. Sementara itu, jaksa penuntut umum (JPU) belum bersikap dan masih pikir-pikir. 

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago