Categories: Hukum & kriminal

Tilep Duit Turnamen Bupati Cup, Eks Sekum PSSI Divonis 1,5 Tahun Bui

DENPASAR – Sidang kasus korupsi di tubuh PSSI Gianyar akhirnya sampai babak puncak.

I Ketut Suasta, 51, mantan sekretaris umum (Sekum) PSSI Gianyar itu dinyatakan terbukti bersalah menyalahgunakan jabatannya menyalahgunakan dana turnamen Bupati Cup Gianyar 2016 sebesar Rp 152 juta.

“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa I Ketut Suasta dengan pidana penjara selama satu tahun dan enam bulan (1,5 tahun),” tandas hakim Esthar Oktavi yang memimpin persidangan di Pengadilan Tipikor Denpasar, kemarin.

Terdakwa dinyatakan terbukti bersalah sebagaimana dalam dakwaan jaksa. Yakni, melanggar Pasal 3 UU Tipikor.

Selain dipidana penjara selama setahun enam bulan, juga didenda Rp 50 juta subsider dua  bulan kurungan.

Vonis itu lebih rendah dari tuntutan jaksa. Sebelumnya, JPU Kejari Gianyar Ni Luh Putu Wiwin Sutariyanti dan I Made Eddy Setiawan

meminta majelis hakim menghukum terdakwa dengan pidana penjara selama dua tahun dan denda Rp 50 juta subsider tiga bulan penjara.

JPU juga mengajukan pidana denda Rp 50 juta subsider tiga bulan kurungan. Terdakwa secara melawan hukum melakukan

perbuatan memperkaya diri sendiri, atau orang lain atau suatu korporsi yang dapat merugikan keuangan atau perekonomian negara.

Awalnya untuk menjalankan Bupati Cup itu, terdakwa mengajukan proposal ke Bupati Gianyar.

Proposal itu ditandatangani Ketua PSSI Gianyar, Pande Made Purwatha, dengan bantuan dana Rp 600 juta. Selanjutnya bupati memberikan atau menyetujui hibah kepada Koni Gianyar sebesar Rp 2,5 miliar.

Atas dasar itu, Koni Gianyar mengajukan surat perihal penyaluran hibah Rp 2,5 miliar, yang salah satunya diperuntukkan PSSI Gianyar sebesar Rp 500 juta.

Dana itu pun cair melalui BPD Bali Cabang Gianyar. Turnamen Bupati Cup 2016 pun berjalan. Namun, laporan penggunaan

dana yang dilaporkan terdakwa Ketut Suasta, diduga tidak benar dan tidak sesuai dengan riil pengeluarannya. (san)

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago