selain-amankan-puluhan-pelajar-polisi-tetapkan-satu-joki-tersangka
DENPASAR-Kasus balapan liar yang digelar puluhan remaja yang meliputi pelajar SMP, SMA dan mahasiswa di Denpasar berbuntut panjang.
Pasalnya, selain harus digelandang ke Mapolda Bali oleh Satgas CTOC dan tim Polresta Denpasar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan menyita sepeda motor.
Satu dari puluhan remaja ini juga terpaksa ditetapkan sebagai tersangka.
Seperti dibenarkan Kapolresta Denpasar, AKBP Jansen Avitus Panjaitan, di Polresta Denpasar Kamis (19/3) sore.
Menurutnya, dari razia yang digelar tim Polresta Denpasar bersama tim Satgas CTOC Polda Bali, pihaknya mengamankan sebanyak 33 remaja dan sepeda motor yang digunakan untuk balapan.
“Ada total 33 remaja yang kami amankan. Satu diantaranya ditetapkan jadi tersangka selaku joki balap,”tegasnya.
Sementara, untuk tersangka dalam kasus, ini kata kapolresta, yang bersangkutan dijerat Pasal 503 KUHP karena mengganggu ketertiban umum dengan ancaman hukuman kurungan selama 3 hari
“Untuk sementara para remaja ini kami bina di Mapolresta Denpasar,”tukasnya.
Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…
Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…
kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.
Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024
Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…
Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…