Categories: Hukum & kriminal

Duo India Lolos Hukuman Mati, Divonis 18 Tahun Masih Pikir-Pikir

DENPASAR – Dua warga India, Manjet Singh, 32, dan Harvinder Singh, 26, lolos dari hukuman mati. Padahal, keduanya terbukti menyelundupkan sabu-sabu hampir 3 kilogram.

Persisnya 2.756 gram netto. Keduanya hanya diganjar 18 tahun penjara dalam sidang di PN Denpasar kemarin.

Keduanya mendapat keringanan hukuman dua tahun penjara dari majelis hakim. Sebelumnya, mereka dituntut 20 tahun penjara.

Meski sudah mendapat keringanan, rupanya Manjet dan Harvinder tidak puas. Itu bisa dilihat dari sikap mereka yang tidak mau langsung menerima putusan hakim yang diketuai I Made Pasek.

Hal senada juga disampaikan jaksa penuntut umum (JPU) Kejari Denpasar. Sementara majelis hakim dalam amar putusan menyatakan,

bahwa para terdakwa telah terbukti sah dan meyakinkan bersalah bersama-sama telah melakukan percobaan atau permufakatan jahat melakukan tindak pidana prekursor narkotika.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Manjet Singh dan terdakwa Harvinder Singh masing-masing pidana penjara selama 18 tahun,” tegas hakim Pasek.

Selain pidana badan, hakim juga menjatuhkan pidana denda sebesar Rp 1 miliar subsider empat bulan penjara.

Kedua terdakwa ditengarai merupakan jaringan narkotik India-Bali. Narkotika yang dibawa kedua terdakwa diterbangkan dari India menuju Jakarta lalu ke Bali.

Narkotika itu rencananya akan diedarkan di wilayah Bali, tepatnya ke wilayah Buleleng. Kedua terdakwa sudah datang ke Indonesia sudah tujuh kali. Dan, khusus ke Bali sudah tiga kali.

Kedua terdakwa ditangkap tim Satresnarkoba Polresta Denpasar dan Polda Bali di salah satu hotel di Jalan Pratama, Kuta Selatan, Badung, pada 3 September 2019 sekitar pukul 10.30.

Saat digeledah, petugas menemukan satu paket besar berisi kristal bening sabu-sabu. 

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago