Categories: Hukum & kriminal

Cegah Penyebaran Covid-19, Kafe Bodong dan Judi Tajen Dibubarkan

GIANYAR – Di tengah merebaknya wabah Covid – 19, pemerintah berupaya menutup segala kegiatan aneh-aneh di Kabupaten Gianyar.

Tiga kafe remang-remang tak berizin langsung ditutup Sabtu malam (21/3) lalu. Begitu pula tajen atau sabung ayam yang notabene judi di Desa Siangan, Kecamatan Gianyar dibubarkan.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Gianyar Made Watha, menyatakan penutupan itu berdasar imbauan tentang larangan berkerumun.

“Untuk mencegah penularan Covid-19,” ujar Made Watha kemarin. Pada Sabtu malam, tim gabungan diturunkan menyasar kafe remang yang nekat buka dan melayani pelanggan.

“Kami bersama tim gabungan, unsur Polsek, Koramil, perbekel dan Linmas,” ujar Watha. Tim mendapati tiga kafe remang nekat buka. Para cewek kafe juga nekat berkumpul melayani tamu.

Ada 15 penghuni kafe terjaring dalam sidak penutupan itu. Mereka pun diberikan pembinaan. Watha menambahkan, kafe remang itu ditutup sampai batas waktu yang belum ditentukan.

“Sampai dengan situasi normal. Dalam artian (imbauan, red) telah dicabut oleh pemerintah sampai situasi dinyatakan pulih,” jelasnya.

Bukankah kafe remang bodong? Watha membenarkan kafe remang tidak punya izin beroperasi di Gianyar. “Kafe kan izin keramaian saja dari Polres. Izin khusus belum ada,” pungkasnya.

Kegiatan aneh lainnya yang ditutup adalah judi tajen atau sabung ayam di Desa Siangan, Kecamatan Gianyar.

Bhabinkamtibmas Aiptu Kadek Sumerta, bersama Babinsa Sertu Gusti Ngurah Mudnyana, aparat desa setempat, perbekel Siangan, Ketut Berata dan Bendesa, Ida Bagus Nyoman Ardana mendatangi arena tajen Siangan. 

Sebelum menutup, Bhabinkamtibmas berseru mengenai bahaya Covid dan penanganannya. Di hadapan para bebotoh, bhabinkamtibmas mengimbau masyarakat untuk berada di rumah saja.

Imbauan itu langsung ditanggapi para bebotoh dengan tepuk tangan. Bebotoh langsung membubarkan diri.

Kapolsek Kota Gianyar Kompol Ketut Suastika, membenarkan penutupan tajen itu. “Itu kami yang memerintahkan,” tegas Kapolsek.

Mengenai nasib tajen ke depan, atau setelah Covid berlalu, Kapolsek belum memberikan tanggapan. 

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak
Tags: judi tajen

Recent Posts

Artis dan Pejabat yang Bercerai di Tahun 2025, Dari Raisa hingga Ridwan Kamil

Tahun 2025 merupakan tahun yang malang atau kelabu bagi sejumlah pasangan selebriti.

1 minggu ago

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

10 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago