Categories: Hukum & kriminal

Hari Ini PN Denpasar Uji Coba Sidang Pidana Jarak Jauh

DENPASAR – Setelah menunda sidang sepekan lebih, persidangan di PN Denpasar khususnya sidang perkara pidana akan dimulai kembali.

Namun, sidang kali ini tidak dilakukan dengan bertatap muka langsung anatar hakim, jaksa, dan terdakwa. Sidang akan dilakukan dalam bentuk jaringan (daring) atau online.

Sidang jarak jauh ini untuk mengantisipasi potensi penularan Covid-19 atau virus corona.

Secara regulasi, sidang online berdasar kebijakan Mahkamah Agung (MA) yang ditandatangani Dirjen Badan Peradilan Umum MA, Prim Haryadi pada 27 Maret.

Surat edaran (SE) Nomor 1/2020 tanggal 17 Maret 2020 tersebut menyatakan, persidangan di PN Denpasar ditiadakan selama dua pekan, mulai Rabu (18/3) hingga Selasa (31/3).

Dalam surat tersebut diminta persidangan perkara pidana digelar secara jarak jauh. “Akan dimulai simulasi sidang online sekalian mengetes alatnya.

Kalau semua berjalan lancar, Selasa akan kami mulai diterapkan,” terang Kasi Intel Kejari Denpasar, IGN Agung Ary Kesuma dikonfirmasi kemarin.

Hakim yang bertugas akan tetap berada di pengadilan. Begitu juga jaksa akan tetap berada di kantornya.

Sedangkan para tahanan berada di dalam lapas. Namun, sidang ini hanya digelar untuk perkara yang masa penahanan terdakwa akan habis.

“Tidak semua sidang jarak jauh. Hanya perkara yang masa penahanannya akan habis,” tegasnya. Ditanya tentang peranti yang akan dipakai, Ary menyebut sudah menyiapkan semuanya.

Peralatan sudah dipasang kepala seksi pidana umum (Kasi Pidum) Kejari Denpasar di Lapas Kerobokan.  

Dikonfirmasi terpisah, Kasi Pidum Eka Widanta menyatakan semua peranti sudah disiapkan. “Alatnya seperti orang saat teleconference atau video call. Kami pakai layar televisi disambungkan ke aplikasi,” jelas Eka.

“Besok akan kami coba. Kalau berhasil, Selasa langsung kami sidang jarak jauh,” tegas jaksa asal Gianyar, itu.

Sementara itu, Ketua Pengadilan Negeri (KPN) Denpasar Sobandi mengatakan sesuai arahan MA pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan instansi terkait.

“Pihak Kejati Bali dan Kejari Denpasar sudah menyatakan kesiapannya. Senin akan dilakukan uji coba. Jika tak ada kendala, Selasa bisa dilaksanakan,” tutur Sobandi.

PN Denpasar telah mengambil langkah-langkah antisipatif untuk mencegah merebaknya Covid-19. Di antaranya dengan menyediakan

handsanitizer atau penyanitasi tangan di seluruh sudut ruangan dan melakukan penyemprotan disinfektan secara berkala.

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak
Tags: pn denpasar

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago