Categories: Hukum & kriminal

Duh! Tokoh Desa Pengambengan Penolak Limbah Medis Dipolisikan

NEGARA– Rencana pembangunan pabrik limbah medis di Dusun Munduk, Desa Pengambengan, Kecamatan Negara, kembali memanas.

Humaidi, salah satu tokoh yang selama ini getol menyuarakan penolakan dipolisikan dengan dugaan melakukan tindak pidana Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Menurut Humaidi, pengaduan atas dirinya ke Polres Jembrana disampaikan salah seorang yang telah mengirim sejumlah dokumen mengenai pembangunan limbah medis di Desa Pengambengan.

Dokumen berisi diantaranya izin lingkungan, pengumuman rencana kegiatan studi amdal dan dokumen pendukung izin lainnya.

Dokumen yang dikirim melalui pesan whatsapp tersebut selanjutnya diteruskan pada grup whatsapp sebagai bahan diskusi seluruh anggota grup.

“Karena ada yang menyebarkan lagi dokumen itu, saya diadukan ke polisi karena tidak izin pada pengirim pertama,” ujarnya.

Humaidi menyebut bahwa orang yang mengirim dokumen dari salah satu investor yang akan membangun pabrik limbah medis.

Sayangnya, Humaidi enggan membeberkan nama pengirim dan yang membuat surat pengaduan ke polisi.

“Awalnya, tidak menyangka akan diadukan ke polisi karena dokumen bukan dokumen rahasia,” ungkapnya, usai diklarifikasi Satreskrim Polres Jembrana.

Namun menurutnya, pengaduan yang disampaikan pada Polres Jembrana dinilai salah satu bentuk tindakan menekan pada warga yang menolak, terutama dirinya yang selama ini koordinator penolakan pembangunan limbah medis.

Tujuannya untuk menekan agar tidak lagi menyuarakan penolakan pembangunan pabrik limbah medis.

“Saya tetap bersama seluruh warga menolak pabrik limbah medis,” tegasnya.

Seperti diketahui, rencana pembangunan pabrik limbah medis di Desa Pengambengan menjadi pro dan kontra sejak akhir tahun 2019 lalu.

Warga menolak pembangunan limbah medis karena lokasinya dekat pemukiman warga sehingga dikhawatirkan mengganggu kesehatan warga. Bupati Jembrana I Putu Artha juga sudah menyatakan penolakan pembangunan limbah medis tersebut. 

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago