bentuk-tim-napi-penerima-asimilasi-tetap-akan-diawasi-seminggu-sekali
DENPASAR-Meski mendapat asimilasi dan integrasi, ratusan narapidana (napi) Lapas Kelas II A Kerobokan akan tetap mendapat pengawasan dari Balai Pemasyarakatan (Bapas).
Seperti disampaikan Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Hukum dan HAM Bali Suprapto, Jumat (3/4).
Menurutnya, selama menjalani masa asimilasi dan integrasi, pihaknya telah membentuk tim pengawasan yang bertugas memonitor keberadaan napi seminggu sekali.
“Cara pengawasannya lewat video call dan menghubungi keluarganya. Kami tidak bisa datang langsung karena harus menaati imbauan phsycal distancing,” tukas pria yang baru tiga hari menjabat Kadivpas di Bali itu.
Sementara itu, masih terkait proses asimilasi, kata Suprapto, saat ini pemerintah pusat juga dikatakan tengah menggodok pemberian asimilasi bagi para napi kasus korupsi yang usianya mencapai 60 tahun.
Alasannya, napi umur 60 tahun sudah tua rentan terjangkit corona akibat daya tahan tubuhnya melemah.
Sementara napi kasus narkoba dengan hukuman hukuman 5 – 10 tahun, juga tengah dikaji pemberian asimilasi dengan syarat usia di atas 50 tahun.
Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…
Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…
kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.
Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024
Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…
Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…