Categories: Hukum & kriminal

Kakanwilkumham Bali Kaget Petugas Bapas Datangi Rumah Prabangsa

DENPASAR – Kedatangan I Made Adiadnyana petugas badan pemasyarakatan (Bapas) Karangasem ke rumah keluarga besar almarhum AA Prabangsa di Puri Kanginan, Bangli,

guna mengajukan tanggapan keluarga untuk proses remisi I Nyoman Susarama,58, mengejutkan Sutrisno, Kepala Kanwil Hukum dan HAM Provinsi Bali.

Saat dikonfirmasi Jawa Pos Radar Bali kemarin (15/4), nada suara Sutrisno terdengar sangat kaget. “Oh, ya?!” tanya Sutrisno dengan nada meninggi.

Sutrisno yang sedang berada di luar kota itu mengaku belum menerima laporan apapun dari bawahannya.

Saat Jawa Pos Radar Bali menyebut petugas Bapas Karangasem mengaku hanya menjalankan perintah, Sutrisno malah mengaku belum mengetahui hal itu.

Ditegaskan Sutrisno, semestinya proses pengajuan remisi diawali pengajuan dari Rutan Bangli atau rutan di mana terpidana ditahan.

“Harus proses rutan dulu. Kalau tidak melalui rutan, berarti non-proses,” tandas pria asal Surabaya, Jawa Timur, itu.

Sutrisno menjanjikan setelah balik ke Bali akan mengecek langsung. “Yang jelas sampai saat ini saya belum tahu. Saya akan cek langsung. Saya cek lagi,” janjinya.

Ditanya jika seandainya permohonan remisi Susrama itu benar, apakah akan diloloskan, Sutrisno tidak mau berandai-andai.

“Saya belum bisa bicara banyak. Sebab, saya belum tahu dan belum dengar (laporan) apakah benar ada pengajuan atau tidak. Saya akan cek dulu ke Bangli,” tegasnya.

“Saya justru berterimakasih sudah diberi informasi (rencana pengajuan remisi Susrama),” tukas Sutrisno lagi.

Tepat setahun lalu, presiden Jokowi mencabut remisi yang diberikan pada Susrama, aktor intelektual pembunuh jurnalis Radar Bali, AA Parbangsa.

Keluarnya remisi Susrama sendiri terbukti cacat prosedur. Pasalnya, salah satu syarat yang tidak pernah dipenuhi

atau dijalankan petugas Rutan Bangli maupun Bapas Karangasem, yaitu tidak pernah menemui keluarga korban.

Padahal, tanggapan keluarga korban mau memaafkan pelaku atau tidak menjai syarat penting. Namun, syarat itu dilabrak oleh petugas.

Anehnya, meski cacat prosedur, permohonan remisi itu melaju hingga ke meja Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.

Hukuman Susrama pun berubah dari terpidana seumur hidup menjadi 20 tahun penjara. Susrama yang sudah menjalani sepuluh tahun penjara tinggal menunggu waktu bebas.

Namun, pemberian remisi itu batal terlaksana setelah adanya gelombang protes di seluruh tanah air. Dari Aceh sampai Papua.

Tidak hanya dari kalangan jurnalis, protes juga dari kalangan aktivis, advokat, hingga mahasiswa.

Aksi demo di berbagai kota selama dua pekan ditambah pernyataan keberatan dari keluarga membuat Jokowi membatalkan remisi Susrama.

Meski sudah dibatalkan, api perlawanan para jurnalis di seluruh tanah air tidak akan padam. Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Denpasar, Nandhang R. Astika menyatakan tetap menolak pemberian remisi pembunuh jurnalis.

Apalagi, jurnalis itu dibunuh saat sedang menjalankan tugasnya. “Jelas, kami menolak. Sampai kapanpun akan kami tolak,” tegas Nandhang. 

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago