Categories: Hukum & kriminal

Berulah Usai Dijatah Asimilasi Covid-19, Napi Bandel Masuk Sel Tikus

DENPASAR – Narapidana (napi) atas nama Ikhlas alias Iqbal yang mendapat asimilasi karena Covid-19 harus bersiap menjalani program straf cell atau titipan sunyi.

Iqbal akan ditempatkan di dalam sel tikus. Hal itu sebagai konsekuensi Iqbal ditangkap BNNP Bali saat menjalani masa asimilasi.

Iqbal yang awalnya napi kasus pencurian itu dibekuk bersama Bayu Tama Pangestu, mantan napi lainnya yang sudah bebas murni.

Keduanya ditangkap belum lama ini lantaran menjadi kurir 2 kilogram ganja. “Kami akan kenakan sanksi. SK (asimilasi) sudah kami cabut,” tandas Kadivpas Kanwil Hukum dan HAM Bali, Suprapto, kemarin.

Ditegaskan Suparpto, selain mencabut SK asimilasi, masa asimilasi Iqbal juga tidak dihitung. Artinya, yang bersangkutan harus menjalani sisa masa hukuman penuh.

“Sisa hukuman ini akan kami tambahkan dengan hukuman yang kedua, kasu narkoba,” imbuh Suprapto lagi.

Terkait pelaksanaan straf cell, Suprapto memastikan hal itu akan dilaksanakan setelah pihaknya berkoordinasi dengan penyidik BNNP Bali.

Staf cell diberlakukan bagi napi yang melakukan pelanggaran berat. Tertangkapnya napi yang sedang menjalankan asimilasi dinilai sebagai pelanggaran berat.

Mereka dibebaskan agar terselamatkan dari paparan Covid-19, tapi kembali berulah. “Massa straf cell bisa sepekan, bisa lebih. Tergantung nanti penilaian di dalam,” tandas Suparpto.

Ditanya bagaimana kondisi sel tikus, Suprapto menyebut straf cell adalah sel di dalam sel. Sel tersendiri yang tidak terbuka seperti sel lainnya.

Di sel lainnya terbuka bisa beribadah dan melakukan aktivitas lainnya. Yang bersangkutan juga tidak bisa bermasyarakat dengan napi lainnya di dalam lapas.

“Di dalam straf cell, napi dikunci sendirian. Kamarnya kecil untuk seorang diri. Sedih sekali kalau masuk straf cell,” tukasnya.

Straf cell ini sebagai sanksi untuk memberikan shock teraphy dan kontrol terhadap napi atau tahanan yang melakukan pelanggaran berat. Selain straf cell, mereka juga tidak akan diberikan remisi lagi.  

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago