Categories: Hukum & kriminal

Main Narkoba di Tengah Wabah Corona, Tiga Pemakai Sabu-sabu Diciduk

NEGARA – Tiga orang tersangka penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Jembrana diringkus Satresnarkoba Polres Jembrana di tengah pandemic Covid-19.

Tiga tersangka diamankan dari dua kasus berbeda. Dua orang tersangka ditangkap bersamaan usai membeli sabu-sabu dan satu tersangka diamankan di dekat rumahnya.

Kapolres Jembrana AKBP I Ketut Gede Adi Wibawa mengatakan, penangkapan tiga tersangka penyalahgunaan narkoba diamankan berdasarkan informasi masyarakat.

Dari hasil penyelidikan Kasatserse Narkoba AKP Komang Mulyadi bersama anggotanya melakukan penyelidikan dan penangkapan.

“Tiga tersangka diamankan dari dua perkara dan dua TKP berbeda,” terang AKBP I Ketut Gede Adi Wibawa, kemarin.

Penangkapan pertama dilakukan terhadap tersangka Suliyanto, 43, warga Kelurahan Lelateng, Kecamatan Negara.

Tersangka diamankan dengan barang bukti sabu-sabu seberat 0,09 netto, Selasa (31/3) lalu. Tersangka diamankan di jalan dekat rumahnya usai bertemu dengan membawa sobekan tisu dan potongan pipet berisi sabu-sabu.

Tersangka Suliyanto dijerat dengan pasal 112 ayat 1 dan pasal 127 ayat 1 Undang-undang 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan hukuman pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun.

Penangkapan dua tersangka selanjutnya berlangsung Kamis (9/4) lalu. Polisi menangkap Komang Juliana Putra Diharja dan Ida Bagus Surya Duana saat melintas di jalan dengan motor di Jalan Gunung Batur, Lingkungan Ketugtug, Kelurahan Loloan Timur.

Saat dilakukan penggeledahan, tersangka Juliana membuang bungkusan kopi dengan tangan kirinya. Dalam bungkusan kopi tersebut terdapat sabu-sabu 0,35 gram netto.

Dua tersangka tersebut dijerat dengan pasal 123, junto pasal 112 ayat 1 dan pasal 127 ayat 1 Undang-undang 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan hukuman pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama  12 tahun.

Tiga orang tersangka merupakan pemakai sabu-sabu. Kepolisian masih melakukan pengembangan penyelidikan untuk mengungkap bandar

atau pengedar sabu-sabu di wilayah hukum Polres Jembrana. “Tiga tersangka ditahan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut,” tandasnya. 

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago