Categories: Hukum & kriminal

Temui Sekda, Kejati Tancap Gas Kawal Realokasi Anggaran Covid-19

DENPASAR – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali langsung tancap gas dalam upaya pendampingan refocussing dan realokasi APBD Pemprov Bali untuk penanganan Covid-19.

Kejati Bali tidak ingin ada dana sepeser pun yang disalahgunakan oknum tertetu. Keseriusan Kejati Bali itu ditunjukkan Wakajati Bali Asep Maryono beserta jajarannya

saat menggelar pertemuan dengan Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra selaku ketua harian gugus tugas percepatan Covid-19 Provinsi Bali.

Wakajati menyampaikan pendampingan hukum itu diperlukan untuk mencegah terjadinya penyimpangan hukum.

“Walaupun dalam keadaan darurat, jangan sampai ada yang memanfaatkan situasi darurat ini untuk mencari keuntungan pribadi. Realisasi anggaran harus terukur,

sesuai sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Kasi Penkum Kejati Bali, A. Luga Harlianto dikonfirmasi usai pertemuan.

Ditambahkan Luga, atas pendampingan anggaran percepatan penanganan Covid-19 oleh Kejati Bali ini disambut baik Pemprov Bali.

Menurut Luga, Dewa Indra menyatakan Pemprov Bali akan terbuka terhadap penggunaan anggaran.

Pemprov Bali juga serta akan mengolaborasikannya dengan APIP Provinsi Bali, BPKP Perwakilan Provinsi Bali, dan Biro PBJ Provinsi Bali.

Luga menuruturkan, sebelum bertemu sekda, sehari sebelumnya Asdatun Kejati Bali juga sudah bertemu dengan Inspektorat Pemprov Bali guna melakukan koordinasi dengan BPKP Perwakilan Propinsi Bali.

Hal ini dilakukan sebagai penguatan pelaksananaan tugas dan fungsi kegiatan Kejati Bali. “Ini semua untuk menjamin terciptanya 3T, yaitu tepat mutu, tepat waktu dan tepat sasaran,” tegas Luga.

Sebagaimana diketahui, presiden Joko Widodo telah mengeluarkan Instruksi Presiden atau Inpres Nomor 4/2020 tentang Refocusing Kegiatan,

Realokasi Anggaran serta Pengadaan Barang dan Jasa dalam rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Presiden menginstruksikan agar penggunaan alokasi anggaran yang telah ada untuk kegiatan-kegiatan yang mempercepat penanganan Covid-19.

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak
Tags: kejati bali

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago