diciduk-di-hotel-polisi-amankan-bandar-narkoba-dengan-bb-ratusan-juta
DENPASAR – Seorang pengedar narkoba kelas kakap Anton Listiyo Tranggono ditangkap aparat Direktorat Narkoba Polda Bali.
Pria 45 tahun itu ditangkap di sebuah kamar hotel di Jalan Tukad Balian, Panjer, Sidakarya, Denpasar Selatan, Rabu (22/4) lalu.
Dari dalam kamar hotel tempat dia menginap, polisi menemukan 23 plastik sabu seberat 275 gram dan 40 butir pil ekstasi.
Direktur Ditresnarkoba Polda Bali Kombes M. Khozin mengatakan, Anton dibekuk tim Opsnal Unit III Subdit II Ditnarkoba Polda Bali setelah melakukan penyelidikan beberapa saat sebelumnya.
Pria asal Kediri, Tabanan itu sudah lama menjadi incaran polisi. “Selain mengamankan narkoba, diamankan juga timbangan elektrik dan bong hisap sabu,” terang Kombes Khozin, Minggu (26/4).
Menurut Kombes Khozin, Anton sedang menunggu pesanan para pemakai. Rencananya sabu dan ekstasi bernilai ratusan juta itu akan diedarkan di wilayah Denpasar dan Badung.
Caranya dengan modus tempelan. “Kami masih kembangkan dari mana tersangka mendapatkan barang tersebut. Sedangkan tersangka kami amankan di Polda Bali,” tandas Kombes Khozin.
Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…
Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…
kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.
Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024
Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…
Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…